Pemprov Kepri Selidiki Isu Penjualan Pulau Katang di Media Sosial

Pemprov Kepri Selidiki Isu Penjualan Pulau Katang di Media Sosial
Foto: Ilustrasi Pemprov Kepri Selidiki Isu Penjualan Pulau Katang di Media Sosial.

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menyelidiki isu penjualan Pulau Katang di Kabupaten Lingga setelah iklan komersial pulau tersebut beredar di media sosial, dilansir dari Media Indonesia.

Penyelidikan dilakukan guna memastikan keabsahan dokumen dan status izin atas pulau yang terletak di kawasan perbatasan antarnegara tersebut.

"Memang benar, iklan penjualan Pulau Katang beredar di medsos. Kami akan terus memonitor dan melakukan tindakan yang dianggap perlu sesuai ketentuan yang berlaku," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kepri Hendri Kurniadi saat dihubungi di Kota Tanjungpinang, Kamis.

Pihak berwenang menegaskan bahwa kepemilikan penuh atas sebuah pulau oleh perorangan tidak diperbolehkan oleh hukum, melainkan hanya sebatas pemanfaatan lahan.

"Memang benar, iklan penjualan Pulau Katang beredar di medsos. Kami akan terus memonitor dan melakukan tindakan yang dianggap perlu sesuai ketentuan yang berlaku," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kepri Hendri Kurniadi saat dihubungi di Kota Tanjungpinang, Kamis.

Pihak berwenang menegaskan bahwa kepemilikan penuh atas sebuah pulau oleh perorangan tidak diperbolehkan oleh hukum, melainkan hanya sebatas pemanfaatan lahan.

"Pemerintah juga bisa mencabut izin HGB/HGU, kalau tidak sesuai peruntukan atau merugikan kepentingan umum," ujarnya Hendri Kurniadi, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kepri.

Sampai saat ini, institusi terkait di tingkat daerah maupun pusat belum mengeluarkan pernyataan tertulis resmi mengenai transaksi wilayah tersebut.

"Iklan penjualan pulau seperti itu sering muncul di medsos, tapi keaslian dokumen dan status izinnya harus dicek langsung ke BPN Lingga dan Dinas PMPTSP Kepri," ujar Hendri Kurniadi, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kepri.

Masyarakat diminta untuk bersikap selektif dalam menerima informasi digital agar tidak terpengaruh oleh kabar yang belum terverifikasi.

"Di era disrupsi digital, masyarakat harus lebih bijak dalam menyikapi berbagai isu yang berkembang di medsos. Harus dipastikan dulu kebenarannya agar jangan sampai termakan hoaks," katanya Hendri Kurniadi, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kepri.

Informasi penawaran properti tersebut bermula dari unggahan akun Threads @q_bly yang memasang harga Rp65 miliar dengan narasi potensi pembangunan resor eksklusif.

Pulau berluas 73 hektare ini sebelumnya terdata sempat dikembangkan untuk investasi pariwisata oleh PT Angkasa Wijaya Grup pada tahun 2023.

Artikel terkait

Rekomendasi