Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan penghentian total pembuangan sampah ke Tempat Pembuangan Sampah Terpadu atau TPST Bantargebang dalam kurun waktu satu tahun ke depan melalui optimalisasi kebijakan pengelolaan limbah dari hulu, seperti dilansir dari Lestari pada Sabtu (16/5/2026).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Dudi Gardesi menjelaskan bahwa mayoritas timbulan sampah di ibu kota berasal dari sektor rumah tangga, dengan hampir separuhnya merupakan sampah organik dan sisanya memiliki potensi untuk didaur ulang.
"Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang hanya akan menerima sampah residu. Bahkan, pada 2027 TPST Bantargebang ditargetkan tidak lagi menerima sampah," papar Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Dudi Gardesi, Sabtu (9/8/2026).
Langkah pemilahan dinilai krusial guna memperkuat tata kelola kebersihan, di mana sampah organik dapat diolah menjadi pupuk sedangkan sampah anorganik dialihkan untuk proses daur ulang.
ÔÇ£Melalui Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber, kami ingin mengajak masyarakat memahami bahwa memilah sampah bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kebutuhan bersama untuk menyelamatkan Jakarta dari darurat sampah,ÔÇØ beber Dudi.
Program penanganan limbah dari hulu ini mendapatkan dukungan dari warga Jakarta bernama Rahmat (30), yang menilai regulasi tersebut sebagai solusi atas penumpukan volume sampah yang mengancam kelestarian lingkungan perairan sekitar Jakarta.
"Ya, sebenarnya sih setuju saja karena mengingat fenomena sampah di Bantargebang yang sudah menumpuk, itu kan juga otomatis meresahkan masyarakat. Bahkan jadi satu ancaman, sampahnya dikhawatirkan masuk ke sungai sampai akhirnya ke laut yang ada di sekitaran Jakarta," kata Rahmat kepada Kompas.com, Sabtu (16/5/2026).
Kendati demikian, implementasi aturan tersebut dinilai masih menghadapi ketimpangan fasilitas karena penyediaan sarana pemilahan lebih berpusat pada masyarakat kelas menengah ke atas.
"Bahkan untuk fasilitas pengadaan pilah sampah kurang, atau tidak ada sama sekali," imbuh dia.
Situasi tersebut diperparah oleh minimnya sosialisasi yang berkelanjutan di tingkat pemukiman warga, termasuk di wilayah kediaman Rahmat di Johar Baru, Jakarta Pusat, sehingga tumpukan sampah tanpa pemilahan masih kerap ditemukan.
ÔÇ£Jadi yang jadi masalah di sini adalah wujud nyata dari sosialisasinya itu bagaimana? Kalau itu pada akhirnya cuma jadi wacana dari gubernur sendiri saja,ÔÇØ ucap Rahmat.
Menurut pandangannya, Pemprov DKI Jakarta harus memperketat pengawasan disertai sosialisasi yang masif agar kesadaran memilah sampah dari rumah tangga dapat tercipta secara menyeluruh.
"Jadi perlu adanya fasilitas dan sosialisasi dari Pemprov maupun turunannya untuk lebih gencar lagi kepada masyarakat agar ada inisiatif untuk pemilahan sampah bisa dilakukan," sebut dia.