Pemerintah Provinsi DKI Jakarta didesak untuk tetap mengedepankan program reduce, reuse, dan recycle (3R) di tengah rencana pembangunan dua fasilitas Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSA) bersama Danantara pada Jumat (15/5/2026). Langkah ini dinilai krusial agar penanganan masalah sampah di ibu kota tidak hanya bergantung pada teknologi pembakaran.
Dilansir dari Megapolitan, Muh Azis Muslim selaku Pengamat Tata Kota Universitas Indonesia memperingatkan bahwa keberadaan PLTSA tidak akan secara otomatis menuntaskan krisis sampah Jakarta. Menurutnya, fokus utama pemerintah harus tetap tertuju pada pengurangan sampah langsung dari sumbernya agar beban pengolahan di hilir berkurang.
"Meskipun sudah ada PLTSA nanti, sosialisasi terhadap prinsip 3R itu masih menjadi aspek penting, aspek utama di dalam pengolahan sampah di Jakarta," ujar Azis Muslim, Pengamat tata kota Universitas Indonesia.
Azis memaparkan bahwa volume sampah Jakarta yang mencapai 7.500 ton per hari membutuhkan solusi cepat seperti PLTSA, mengingat kapasitas TPST Bantargebang diprediksi habis dalam tiga tahun. Namun, ia menekankan pentingnya pengolahan di level hulu melalui konsep pengurangan penggunaan barang sekali pakai dan daur ulang barang bernilai guna.
"Mengolah kembali itu menjadi salah satu prinsip yang saya rasa akan lebih mujarab diperlakukan atau diterapkan pada level hulunya," kata Azis Muslim, Pengamat tata kota Universitas Indonesia.
Meskipun mendukung kebijakan pemilahan sampah dari rumah tangga yang dicanangkan Pemprov DKI, Azis mencatat bahwa pelaksanaannya masih sering bersifat seremonial. Ia menyoroti perlunya konsistensi dan pemberian rangsangan bagi warga agar disiplin dalam memisahkan jenis sampah secara mandiri.
"Kegiatan pemilahan sampah itu sifatnya masih sporadis. Kesadaran masyarakat mulai terbangun, tetapi insentif dan disinsentif bagi warga yang disiplin memilah sampah juga perlu dipikirkan," ucap Azis Muslim, Pengamat tata kota Universitas Indonesia.
Efektivitas penanganan sampah juga bergantung pada integritas sistem pengangkutan dari pemukiman menuju tempat penampungan. Azis mengingatkan pemerintah agar memastikan sampah yang telah dipilah oleh masyarakat tidak kembali disatukan oleh petugas saat proses distribusi ke tempat pengolahan akhir.
"Kalau dari rumah tangga sudah dipilah, tetapi di pengangkutan atau TPS dicampur lagi, tentu itu menjadi tidak efektif," kata Azis Muslim, Pengamat tata kota Universitas Indonesia.