Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan pemusnahan massal terhadap hampir tujuh ton ikan sapu-sapu yang ditangkap dari berbagai lokasi pintu air di Jakarta pada Jumat (17/4/2026). Langkah ini diambil karena ikan tersebut dikategorikan sebagai spesies invasif yang mengancam keseimbangan ekosistem perairan lokal.
Data dari pemerintah menunjukkan sebanyak 6,98 ton atau sekitar 68.880 ekor ikan sapu-sapu berhasil diamankan dalam operasi penangkapan serentak tersebut. Setelah ditangkap, seluruh ikan tersebut segera dibelah dan dikubur di area sekitar pintu air untuk meminimalisir dampak lingkungan.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, Hasudungan A Sidabalok, memberikan penjelasan mengenai prosedur penguburan ikan-ikan tersebut di lokasi penangkapan.
"Keberadaan ikan sapu-sapu yang tergolong ikan invasif dapat mengakibatkan kerusakan bahkan lenyapnya komunitas ikan lokal yang ada di perairan," ujar Hasudungan A Sidabalok, Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta.
Hasudungan menambahkan bahwa tindakan penguburan massal ini juga bertujuan untuk menutup celah penyalahgunaan komoditas yang tidak layak konsumsi tersebut oleh oknum tidak bertanggung jawab.
"Perlunya strategi pengelolaan yang efektif untuk mengurangi dampak spesies invasif terhadap lingkungan perairan asli," jelas Hasudungan A Sidabalok, Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta.
Bahaya ikan ini bagi lingkungan telah banyak didokumentasikan dalam berbagai riset ilmiah, termasuk penelitian tim ilmuwan yang dilansir dari Detik iNET. Riset dalam Jurnal Albacore Volume 4 No 1 mencatat bahwa ledakan populasi ikan sapu-sapu di wilayah seperti Danau Sidenreng telah menyebabkan penurunan drastis populasi ikan konsumsi lokal seperti nila dan gabus.
Peneliti lingkungan Maruf Adnan dalam laporannya menyebutkan ikan sapu-sapu memiliki daya adaptasi yang sangat tinggi dan mampu berkembang biak dengan cepat. Perilaku ikan ini yang gemar memakan alga justru merusak habitat karena alga merupakan tempat berlindung bagi berbagai hewan air lainnya.
Selain itu, spesies ini diketahui tidak memiliki predator alami di perairan Indonesia dan berpotensi menularkan penyakit ke spesies ikan asli. Masyarakat pun diimbau untuk memiliki sikap tanggung jawab sebagai pemilik hewan peliharaan dengan tidak melepaskan ikan ini sembarangan ke alam bebas.