Pemprov DKI Integrasikan Puluhan Ribu CCTV Guna Tekan Kriminalitas

Pemprov DKI Integrasikan Puluhan Ribu CCTV Guna Tekan Kriminalitas
Foto: Ilustrasi Pemprov DKI Integrasikan Puluhan Ribu CCTV Guna Tekan Kriminalitas.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengintegrasikan puluhan ribu kamera pengawas atau CCTV di seluruh wilayah untuk memperkuat sistem pengawasan kota secara real-time serta menekan angka kriminalitas. Langkah pengawasan berbasis teknologi ini dilakukan guna mendukung pelayanan publik hingga pengamanan wilayah.

Sistem pemantauan kota yang terintegrasi menjadi kebutuhan strategis seiring langkah Jakarta menuju Top 50 Global City yang menghadapi tantangan perkotaan semakin kompleks, sebagaimana dilansir dari Media Indonesia pada Senin (18/5).

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyoroti maraknya aksi kriminalitas di Jakarta, mulai dari pembegalan hingga warga negara asing yang menjadi korban penjambretan. Pada tahap awal, sebanyak 27 ribu CCTV akan dikelola bersama dengan pihak kepolisian pada tahun 2027.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) DKI Jakarta Budi Awaludin menyatakan bahwa pengelolaan CCTV di lingkungan Pemprov DKI sebelumnya masih berjalan secara terpisah di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) maupun BUMD.

"Jakarta membutuhkan kemampuan respons cepat terhadap tantangan keamanan, mobilitas, kebencanaan, serta pelayanan publik. Dalam konteks tersebut, keberadaan sistem CCTV yang terintegrasi menjadi kebutuhan strategis," ujar Budi di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (18/5).

Pemanfaatan data visual dinilai belum optimal untuk pengawasan kota secara menyeluruh akibat sistem yang terpisah, sehingga Dinas Kominfotik menginisiasi konsep berbagi pakai antarinstansi. Hasil verifikasi awal menunjukkan terdapat 7.314 titik CCTV di area publik yang dapat diintegrasikan, dengan 3.362 unit di antaranya kini sudah bisa dimanfaatkan bersama pihak kepolisian.

"Apresiasi setinggi-tingginya kepada pihak kepolisian yang selama ini bersinergi sangat baik. Dalam sejumlah rapat koordinasi telah disepakati pemanfaatan CCTV untuk kebutuhan keamanan dan kondusivitas kota Jakarta," katanya.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga menargetkan pengembangan kamera pengawas secara masif hingga tahun 2027 berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 238 Tahun 2015. Melalui kebijakan tersebut, pengelola gedung-gedung bertingkat wajib menyediakan dan memasang CCTV yang menghadap ke area publik.

Kebijakan ini ditargetkan mampu menambah 16.781 kamera pengawas baru di gedung-gedung bertingkat, sehingga total potensi CCTV yang terintegrasi di seluruh Jakarta mencapai 27.457 unit. Integrasi untuk gedung bertingkat tersebut direncanakan mulai berjalan penuh pada tahun 2027.

"Melalui integrasi CCTV ini, Pemprov DKI Jakarta diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan kota, mempercepat respons layanan kepada masyarakat, memperkuat koordinasi lintas instansi, serta mendukung pengambilan keputusan berbasis data secara real-time," tandasnya.

Saat ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus menyempurnakan grand design integrasi serta implementasi sistem pengawasan kota agar pemanfaatan data visual tersebut dapat berjalan optimal lintas instansi.

Artikel terkait

Rekomendasi