Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menjalin kerja sama dengan PT Danantara Investment Management untuk mempercepat pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah Energi Listrik (PSEL) pada Senin, 4 Mei 2026. Proyek ini difokuskan untuk menangani volume sampah ibu kota yang kini mencapai 9.000 ton per hari.
Kesepakatan yang ditandatangani di Kantor Kemenko Bidang Pangan tersebut bertujuan mengalihkan sistem pengelolaan sampah dari metode pembuangan terbuka menjadi sumber energi. Berdasarkan data yang dilansir dari Suara, sebanyak 87 persen sampah Jakarta saat ini masih bergantung pada sistem pembuangan terbuka (open dumping).
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menjelaskan bahwa situasi darurat sampah di Jakarta memerlukan koordinasi yang kuat antara sektor hulu dan hilir guna penyelesaian yang efektif.
"Darurat sampah DKI telah menjadi perhatian banyak pihak yang memerlukan penanganan secara cepat, terkoordinasi, dan terintegrasi hulu-hilir," ujar Zulkifli Hasan, Menteri Koordinator Bidang Pangan.
Zulkifli Hasan menambahkan bahwa kondisi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang menjadi salah satu poin yang dipantau langsung oleh Presiden Prabowo Subianto secara rutin.
"Jakarta ini mendapat perhatian khusus dari Bapak Presiden, kami hampir kalau beberapa minggu yang lalu, hampir tiap minggu ditelepon soal sampah, utamanya Bantargebang," ujarnya.
Lahan di Bantargebang dan Tanjungan Kamal Muara dipilih sebagai lokasi pengembangan PSEL sesuai usulan Pemprov DKI Jakarta. Langkah ini didukung oleh regulasi baru untuk mempercepat implementasi teknologi pengolahan sampah menjadi listrik di kawasan perkotaan.
"Timbunan sampah Jakarta mencapai 9.000 ton per hari. Saat ini 87 persen masih bergantung pada open dumping seperti Bantargebang yang sudah jauh melebihi kapasitas," kata Zulkifli Hasan.
Percepatan proyek ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 yang menjadi landasan hukum utama bagi pemerintah dalam mengonversi sampah menjadi daya listrik secara massal.
"Perpres 109 Tahun 2025 dimaksudkan untuk mempercepat penanganan darurat sampah perkotaan dengan teknologi pengolahan sampah menjadi energi listrik, sampah kita olah jadi listrik," tutur Zulkifli Hasan.
Pemerintah menargetkan realisasi pembangunan fasilitas ini dapat diselesaikan dalam kurun waktu dua tahun. Kerja sama dengan pihak swasta dipandang sebagai langkah krusial untuk menghentikan akumulasi tumpukan sampah yang mengganggu pemukiman warga.
"Penandatanganan ini adalah kontrak dengan jutaan warga Jakarta. Bahwa sampah mereka tidak akan terus menumpuk, berbau, dan membanjiri jalan mereka lagi. Insyaallah dua tahun lagi,ÔÇØ ucap Zulkifli Hasan.
Melalui implementasi PSEL, sistem pengolahan limbah Jakarta diharapkan bertransformasi menjadi lebih modern dan berkelanjutan bagi penduduk kota.
"Sampah yang selama ini menumpuk di depan rumah warga Jakarta akan diubah menjadi listrik yang mengaliri kota ini," pungkas Zulkifli Hasan.