Pemerintah Provinsi DKI Jakarta didorong untuk mencabut izin operasional tempat karaoke B-Fashion di Grogol Petamburan, Jakarta Barat, menyusul penggerebekan oleh pihak kepolisian terkait dugaan transaksi dan penyalahgunaan narkoba pada Jumat (8/5/2026). Desakan tindakan tegas tersebut muncul agar memberikan efek jera terhadap pengelola tempat hiburan malam lainnya di ibu kota, dilansir dari Megapolitan.
Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, menyatakan bahwa langkah pencabutan izin merupakan konsekuensi yang harus diambil oleh pemerintah daerah. Ia menilai pelanggaran terkait peredaran narkotika merupakan kategori pelanggaran hukum berat yang tidak boleh ditoleransi.
"Kalau itu sih, (Pemprov Jakarta) harus dicabut aja izinnya," ujar Trubus, Rabu (13/5/2026).
Trubus menambahkan bahwa ketegasan Pemprov DKI melalui Dinas Pariwisata sangat diperlukan karena kasus serupa sering kali terjadi di berbagai titik hiburan malam lainnya di Jakarta. Penindakan ini dianggap penting sebagai standar penegakan aturan di wilayah Jakarta Barat dan sekitarnya.
"Karena kalau sudah tempat peredaran narkoba kan sudah pelanggaran hukum berat supaya ini juga menjadi efek jera untuk tempat-tempat hiburan lain," kata Trubus.
Lebih lanjut, Trubus menyoroti bahwa temuan di Grogol Petamburan tersebut mencerminkan fenomena yang masih berlangsung di lokasi lain. Ia mendesak pemerintah tidak ragu dalam mengeksekusi sanksi administrasi maupun hukum terhadap pengelola.
"Karena sebenarnya yang di Jakarta Barat ditemukan itu sebenarnya bukan hal baru. Itu kan yang tempat-tempat lain juga masih ada yang berlangsung," ujar Trubus.
Dalam analisisnya, Trubus turut membandingkan kebijakan kepemimpinan Jakarta pada periode sebelumnya yang dinilai memiliki posisi sangat kuat terhadap peredaran narkoba di tempat hiburan. Ia menyebutkan beberapa contoh penutupan permanen yang pernah dilakukan gubernur terdahulu.
"Kalau dulu zaman pak Anies Baswedan ditutup lalu izin dicabut. Pak Ahok lebih keras lagi, malah ditutup, cabut, habis selesai," ucap Trubus.
Di sisi lain, Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Jakarta Barat mengonfirmasi adanya aktivitas kepolisian di lokasi tersebut. Kepala Seksi Industri Pariwisata Sudin Parekraf Jakarta Barat, Gun Gun Mujiantara, menjelaskan posisi manajemen tempat hiburan berdasarkan laporan awal yang diterima.
"Iya, benar ada penggerebekan. Tapi dari pihak manajemen meyakinkan bahwa barang itu (narkoba) tidak dari pihak manajemen sama sekali, enggak ada keterlibatan di situ. Jadi dari ada tamu yang dari luar," kata Gun Gun.
Gun Gun mengungkapkan bahwa dirinya sempat melintasi area tersebut sebelum penggerebekan terjadi dan melihat adanya perayaan internal perusahaan. Ia mengaku tidak menyangka akan ada penangkapan pengunjung di tengah momentum tersebut.
"Saya juga kaget, karena Jumat itu saya lewat depan B-Fashion, mereka lagi ngerayain ulang tahun. Saya lewat, enggak mampir emang. Makanya kaget juga tadi pas dapat info penggerebekan itu," ujar Gun Gun.
Saat ini, operasional Karaoke B-Fashion dihentikan sementara dan area lokasi telah dipasangi garis polisi guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Sudin Parekraf Jakarta Barat berencana melakukan pemeriksaan resmi terhadap manajemen melalui mekanisme Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Kami akan segera ke sana. Biar pastinya saya akan coba lakukan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) nanti di sana," kata Gun Gun.