Pemprov DKI Awasi LPG Subsidi di Hotel dan Restoran

Pemprov DKI Awasi LPG Subsidi di Hotel dan Restoran
Foto: Ilustrasi Pemprov DKI Awasi LPG Subsidi di Hotel dan Restoran.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperketat pemantauan penggunaan LPG subsidi pada sektor usaha perhotelan hingga restoran guna menjamin distribusi tepat sasaran. Langkah ini dilakukan menyusul adanya lonjakan harga LPG non-subsidi sejak Minggu, 26 April 2026, yang berisiko memicu peralihan konsumsi ke gas melon.

Pengawasan lintas sektoral ini bertujuan mencegah penyalahgunaan bahan bakar yang dikhususkan bagi masyarakat kelas bawah, sebagaimana dilansir dari Kompas. Pihak berwenang menargetkan inspeksi langsung kepada para pelaku usaha di wilayah Jakarta untuk memastikan kepatuhan aturan distribusi energi.

Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim, memberikan penjelasan mengenai teknis koordinasi dalam pengawasan tersebut di lapangan. Pengetatan ini melibatkan berbagai unsur pemerintah daerah untuk menyisir potensi penyimpangan.

"Pengawasan ini melibatkan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) serta instansi terkait lainnya," ujarnya dikutip Antara, Minggu (26/4/2026).

Kebijakan ini menjadi respons terhadap kenaikan harga LPG non-subsidi yang telah berlaku efektif sejak 18 April 2026. Data kenaikan menunjukkan harga LPG 12 kg melonjak dari Rp192.000 menjadi Rp228.000 per tabung, sementara ukuran 5,5 kg naik dari Rp90.000 ke angka Rp107.000.

Daftar Kenaikan Harga LPG Non-Subsidi per April 2026
Jenis ProdukHarga LamaHarga BaruSelisih Kenaikan
LPG 12 kgRp192.000Rp228.000Rp36.000
LPG 5,5 kgRp90.000Rp107.000Rp17.000

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo memberikan penekanan terkait stabilitas pasokan energi di tengah dinamika kondisi global saat ini. Beliau memandang pengawasan ketat pada sektor bahan bakar dan gas sebagai prioritas utama pemerintah daerah.

"Dalam kondisi geopolitik yang seperti ini dan juga sampai hari ini belum terselesaikan berkaitan dengan supply chain dan juga BBM, maka Pemerintah DKI Jakarta secara khusus akan memantau hal yang berkaitan dengan BBM dan juga dengan LPG 3 kg," ujarnya.

Pramono menambahkan bahwa tingginya permintaan energi di ibu kota menuntut respon yang cepat dalam pengelolaan jalur distribusi. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi kelangkaan bagi masyarakat yang berhak mendapatkan subsidi.

"Menurut Pramono, kebutuhan BBM dan LPG 3 kg di Jakarta sangat tinggi, sehingga tidak boleh terjadi keterlambatan dalam penanganan distribusi."

Meskipun terjadi kenaikan harga pada produk non-subsidi, Pemprov DKI memberikan jaminan bahwa stok di pasaran masih dalam kondisi aman. Penekanan pengawasan saat ini difokuskan sepenuhnya pada aspek keadilan distribusi agar subsidi tetap dinikmati oleh warga berpenghasilan rendah.

Artikel terkait

Rekomendasi