Pemotor Tewas Usai Tabrak Separator Busway di Palmerah

Pemotor Tewas Usai Tabrak Separator Busway di Palmerah
Foto: Ilustrasi Pemotor Tewas Usai Tabrak Separator Busway di Palmerah.

Seorang pria berinisial MLH (34) meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan tunggal saat mengendarai sepeda motor di jalur Transjakarta, Jalan Letjen S. Parman, Palmerah, Jakarta Barat, pada Rabu (6/5/2026) pagi pukul 08.15 WIB.

Peristiwa tragis yang terjadi di dekat Komplek BNI tersebut melibatkan satu unit kendaraan Yamaha dengan nomor polisi B 4158 BJD, sebagaimana dilansir dari Megapolitan. Pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa insiden ini termasuk dalam kategori kecelakaan akibat hilangnya kendali kendaraan.

"Benar telah terjadi kecelakaan lalu lintas kategori out of control atau hilang kendali menyebabkan kecelakaan tunggal pada pukul 08.15 WIB yang melibatkan seorang pemotor tewas," kata Joko Siswanto, Kanit Gakkum Satlantas Polres Metro Jakarta Barat.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, korban diketahui sedang melaju dari arah Slipi menuju Grogol dengan kecepatan tinggi di dalam lajur khusus bus. Pengendara tersebut diduga tidak mampu menjaga stabilitas kendaraannya saat mendekati lokasi kejadian.

"Sesampainya di dekat Komplek BNI, korban tidak bisa mengendalikan laju kendaraannya sehingga oleng ke kiri dan menabrak separator busway," ucap Joko.

Dampak dari tabrakan keras ke beton pembatas jalan tersebut mengakibatkan kerusakan signifikan pada bagian depan sepeda motor. Korban sendiri dilaporkan menderita cedera fatal pada area kepala akibat benturan yang terjadi.

"Akibat menabrak separator tersebut, korban mengalami luka berat pada bagian kepala serta wajah. Korban dinyatakan meninggal dunia di TKP (Tempat Kejadian Perkara)," tutur Joko.

Setelah insiden tersebut, petugas medis dan kepolisian segera melakukan evakuasi terhadap jenazah korban untuk dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang guna keperluan visum. Kondisi arus lalu lintas di sekitar lokasi kejadian sempat mengalami hambatan sementara proses evakuasi berlangsung.

"Tapi saat ini sudah berhasil dievakuasi, arus lalu lintas terpantau aman terkendali kembali," tutur Joko.

Pihak kepolisian mengingatkan kembali pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, terutama larangan penggunaan jalur Transjakarta oleh kendaraan pribadi. Kedisiplinan pengguna jalan menjadi kunci utama dalam meminimalisir risiko kecelakaan maut di jalan raya.

Artikel terkait

Rekomendasi