Pemerintah Kota Bontang memastikan akses layanan kesehatan untuk seluruh lapisan masyarakat di Kota Taman tetap berjalan optimal di tengah bergulirnya kebijakan penataan ulang kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur pada Selasa (19/5).
Langkah antisipatif ini diambil karena pemerintah daerah belum menerima surat keputusan resmi dari provinsi, seperti dilansir dari Media Indonesia. Kuota kepesertaan yang ditanggung provinsi untuk wilayah Bontang juga relatif kecil, yakni berkisar 3.000 jiwa.
ÔÇ£Masih tetap dibayarkan tahun ini, belum ada surat resmi,ÔÇØ ujarnya kepada Media Indonesia, Selasa (19/5).
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menjelaskan bahwa skema pembagian beban pembiayaan ini merupakan kebijakan lama yang sudah berjalan sejak periode kepemimpinan sebelumnya. Menurut dia, jumlah kepesertaan yang ditanggung provinsi tersebut tidak akan memicu dampak signifikan terhadap stabilitas anggaran daerah.
ÔÇ£Sejak zaman Pak Sofyan menjabat wali kota, angka yang ditanggung provinsi memang sekitar itu. Masih kecil dibanding daerah lain,ÔÇØ jelasnya menambahkan.
Guna memitigasi risiko jika kebijakan penataan ulang diberlakukan mendadak, Pemkot Bontang menyiapkan strategi pengalihan pembiayaan. Pemerintah daerah memprioritaskan pemenuhan kebutuhan dasar kesehatan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Tahun Anggaran 2026.
ÔÇ£Pemerintah daerah berkomitmen penuh untuk tidak membiarkan satu pun warga Bontang kehilangan hak ataupun akses terhadap jaminan layanan kesehatan dalam kondisi dan situasi apa pun,ÔÇØ ujar Neni.
Seluruh fasilitas kesehatan di Bontang kini diinstruksikan untuk tetap memberikan pelayanan terbaik tanpa diskriminasi kepada masyarakat. Anggaran daerah dipastikan siap mengambil alih seluruh iuran peserta demi keberlanjutan perlindungan kesehatan warga.
ÔÇ£Kalau ditambah sama provinsi jadi sekitar 183 ribu orang sudah tercover. Insyaallah Bontang aman,ÔÇØ pungkasnya optimistis.