Pemerintah Kota Bandung berhasil menuntaskan penataan kawasan Pedagang Kaki Lima di Cicadas secara kondusif melalui metode dialog panjang bersama para pedagang pada Selasa, 19 Mei 2026 dini hari.
Proses penertiban ruang publik tersebut berjalan lancar tanpa adanya tindakan represif dari aparat keamanan. Keberhasilan penataan ini dilansir dari Media Indonesia ditandai oleh aksi pembongkaran lapak yang dilakukan secara mandiri oleh para pedagang setempat.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, memantau langsung perkembangan penataan ini hampir setiap pekan di lapangan hingga waktu subuh. Langkah komunikasi intensif diambil demi menjaga kepentingan masyarakat kecil sekaligus mengembalikan fungsi fasilitas publik.
"Kalau mau menggusur orang itu harus ngobrol dulu. Memang prosesnya lama, tapi hasilnya lebih baik," ujar Muhammad Farhan, Wali Kota Bandung.
Pemerintah daerah tidak melakukan relokasi permanen melainkan menyiapkan model bisnis serta tata kelola baru. Regulasi baru ini dirancang agar para pedagang kaki lima tetap dapat berjualan di lokasi yang sama secara lebih tertib.
Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga kini langsung berfokus pada pembenahan infrastruktur dasar pascapenataan. Petugas membuka akses kontrol bak drainase yang sebelumnya tertutup bangunan lapak untuk mencegah banjir kawasan.
Pemerintah Kota Bandung juga berencana memperluas program penataan ruang publik ini ke wilayah lain. Ruas Jalan Cipadung ditetapkan menjadi target penataan selanjutnya dengan replikasi metode humanis yang sama.