Pemkab Klaten Anggarkan Rp3,7 Miliar Perbaiki Rumah Tidak Layak Huni

Pemkab Klaten Anggarkan Rp3,7 Miliar Perbaiki Rumah Tidak Layak Huni
Foto: Ilustrasi Pemkab Klaten Anggarkan Rp3,7 Miliar Perbaiki Rumah Tidak Layak Huni.

Ribuan rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, masih membutuhkan bantuan perbaikan. Berdasarkan pendataan hingga akhir tahun 2025, tercatat sebanyak 6.364 unit rumah di 99 desa yang memerlukan intervensi segera.

Seperti dilansir dari Media Indonesia, penanganan masalah hunian ini dilakukan secara simultan dan kolaboratif. Langkah tersebut melibatkan Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah Kabupaten Klaten, Baznas, CSR, serta berbagai pihak peduli.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Klaten, Muh Anwar Sodiq, melaporkan hal itu pada sosialisasi dan penyerahan bantuan sosial perbaikan RTLH di Gedung Sunan Pandanaran (RSPD) Klaten, Selasa (26/5).

Kegiatan sosialisasi dan penyerahan secara simbolis bantuan sosial perbaikan RTLH APBD Kabupaten Klaten 2026 tersebut dihadiri oleh Bupati Hamenang Wajar Ismoyo, Asisten II Setda Much Nasir, dan jajaran Perangkat Daerah Klaten.

ÔÇ£Pada tahun anggaran 2026, Pemkab Klaten melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperakim) mengalokasikan bantuan perbaikan atau rehab RTLH untuk 250 unit di 99 desa yang tersebar di 26 kecamatan,ÔÇØ katanya.

Total anggaran yang dikucurkan untuk program ini mencapai sekitar Rp3,7 miliar. Nilai bantuan perbaikan yang dialokasikan untuk setiap unit rumah adalah sebesar Rp15 juta.

Dana bantuan per unit tersebut dibagi untuk keperluan material bangunan sebesar Rp12,5 juta. Sisanya dialokasikan untuk upah pekerja senilai Rp2,35 juta dan biaya operasional sebesar Rp150.000.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Disperakim Klaten berharap kepada seluruh penerima manfaat bantuan sosial perbaikan RTLH agar segera melaksanakan proses perbaikan rumah. Sehingga, rumah menjadi lebih layak dihuni.

Sementara itu, Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo menegaskan, bahwa pemerintah daerah harus hadir untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam memenuhi kebutuhan dasar warga.

ÔÇ£Kalau berbicara kebutuhan dasar, tentu di antaranya berkaitan sandang, pangan, dan papan. Hari ini, kita berkumpul dalam rangka ikhtiar bersama untuk menyelesaikan persoalan rumah warga yang belum layak huni,ÔÇØ katanya.

Bupati Klaten menilai rumah yang layak huni akan memberikan dampak positif terhadap kualitas hidup masyarakat. Dampak tersebut mulai dari kenyamanan tinggal hingga meningkatnya semangat bekerja dan kesejahteraan keluarga.

Program perbaikan RTLH yang dilaksanakan secara kolaboratif bersama berbagai pihak ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat. Melalui kerja sama tersebut, jumlah rumah yang berhasil diintervensi per tahun mencapai sekitar 1.000 unit.

ÔÇ£Keberhasilan program perbaikan RTLH, membutuhkan kolaborasi dan kerja sama seluruh pihak agar hasil renovasi rumah benar-benar memberikan perubahan nyata bagi masyarakat penerima manfaat bantuan,ÔÇØ ujarnya.

Artikel terkait

Rekomendasi