Badan Komunikasi Pemerintah mengumumkan perubahan skema program cek kesehatan gratis yang kini dapat diakses masyarakat kapan saja tanpa perlu menunggu hari ulang tahun. Kebijakan ini mulai berlaku pada Rabu (6/5/2026) guna mempercepat deteksi dini risiko penyakit.
Perubahan mekanisme tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, M Qodari, dalam konferensi pers yang digelar di kantornya. Dilansir dari Ekonomi, langkah ini diambil untuk memastikan pelayanan kesehatan menjadi lebih fleksibel bagi seluruh penerima manfaat.
"Screening itu tidak lagi sekarang terikat kepada hari ulang tahun. Jadi ini kapan saja bisa. Yang kedua, hasil screening langsung ditindaklanjuti, tidak harus menunggu tahun depan," ujar M Qodari, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah.
Penegasan tersebut sekaligus menjawab keraguan publik mengenai alur tindak lanjut medis bagi peserta yang terdeteksi memiliki masalah kesehatan. Qodari menjelaskan bahwa penanganan medis akan segera diberikan segera setelah hasil pemeriksaan keluar.
"Kalau ada masalah, terlalu lama kalau menunggu tahun depan," kata M Qodari, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah.
Percepatan ini dinilai krusial untuk mencegah penurunan kondisi fisik pada kelompok rentan, seperti anak-anak atau individu dengan riwayat penyakit kronis. Pemerintah mengupayakan agar birokrasi tidak menghambat tindakan medis yang bersifat darurat.
Terkait rincian teknis penanganan penyakit spesifik seperti tuberkulosis (TB), pihak Bakom menegaskan bahwa otoritas tersebut berada di bawah kendali Kementerian Kesehatan. Bakom berperan sebagai jembatan informasi antara lembaga teknis dan masyarakat luas.
"Kami akan membantu mengomunikasikan pertanyaan ini dengan kementerian terkait supaya bisa mendapatkan jawaban yang lebih teknis," tandas M Qodari, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah.