Pemerintah secara resmi menetapkan lima proyek strategis pada kluster infrastruktur sebagai bagian dari Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN) di Jakarta pada Kamis (7/5/2026). Langkah ini mengandalkan skema pendanaan kolaboratif antara instrumen fiskal, Badan Pengelola Investasi Danantara, dan pihak swasta.
Sebagaimana dilansir dari Ekonomi, agenda pembangunan utama tersebut meliputi pembangunan Giant Sea Wall, perbaikan pasca-bencana di Sumatra, hingga Gerakan ASRI. Selain itu, terdapat prioritas pada Program 3 Juta Rumah serta perluasan jaringan kereta api nasional guna mendorong pertumbuhan ekonomi.
Wakil Menteri Keuangan Juda Agung menjelaskan bahwa PKPN merupakan perwujudan strategi ekonomi yang fokus pada kesejahteraan dan pertumbuhan. Program ini mencakup 60 agenda kerja yang terbagi dalam delapan kluster pembangunan berbeda untuk masyarakat luas.
"PKPN ini sudah jelas programnya, mulai dari ketahanan pangan hingga infrastruktur. Fiskal sangat berperan terutama fokus pada public goods dan welfare untuk kesejahteraan masyarakat," ujar Juda Agung, Wakil Menteri Keuangan.
Penetapan ini menandai pergeseran pengelolaan investasi pemerintah yang kini melibatkan Danantara sebagai pengelola dana investasi baru. Peran instrumen fiskal kini difokuskan pada dukungan teknis dan pemberian jaminan dalam proyek-proyek yang bersifat kepentingan publik.
"Dulu investasi pemerintah melalui fiskal, sekarang melalui Danantara. Proyek yang memerlukan dukungan fiskal seperti penjaminan bisa dikolaborasikan antara fiskal dan Danantara," lanjut Juda Agung, Wakil Menteri Keuangan.
Pemerintah juga memastikan adanya dukungan dari Bank Indonesia untuk menjaga ketersediaan likuiditas bagi sektor perbankan. Hal ini bertujuan agar sektor swasta yang terlibat dalam proyek prioritas dapat mengakses biaya modal yang lebih terjangkau dan efisien.
"Beberapa proyek yang tentu saja memerlukan dukungan fiskal seperti penjaminan dan sebagainya, tentu saja ini bisa kolaborasi antara fiskal dan Danantara serta Bank Indonesia yang akan menyediakan likuiditas yang cukup bagi perbankan dan juga biaya modal yang rendah di sektor swasta," pungkas Juda Agung, Wakil Menteri Keuangan.