Pemerintah Tetapkan Libur Nasional Kenaikan Yesus Kristus 14 Mei 2026

Pemerintah Tetapkan Libur Nasional Kenaikan Yesus Kristus 14 Mei 2026
Foto: Ilustrasi Pemerintah Tetapkan Libur Nasional Kenaikan Yesus Kristus 14 Mei 2026.

Pemerintah secara resmi telah menetapkan tanggal 14 Mei 2026 sebagai hari libur nasional. Ketetapan ini dilakukan dalam rangka memperingati hari raya Kenaikan Yesus Kristus bagi umat Kristiani di seluruh Indonesia.

Selain hari libur tersebut, pemerintah juga menetapkan tanggal 15 Mei 2026 sebagai cuti bersama. Kebijakan ini berlaku bagi seluruh lapisan masyarakat guna memberikan kesempatan untuk memperingati hari besar keagamaan dengan lebih khidmat.

Dikutip dari Suara, keputusan ini merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri. SKB tersebut mengatur secara detail mengenai jadwal Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama sepanjang tahun 2026.

Penetapan jadwal tersebut memberikan peluang bagi masyarakat untuk menikmati periode libur panjang atau long weekend. Karena 14 Mei jatuh pada hari Kamis, maka rangkaian libur berlangsung selama empat hari berturut-turut hingga hari Minggu.

Momen libur panjang ini dimulai dari hari Kamis yang merupakan tanggal merah utama. Kemudian dilanjutkan dengan cuti bersama pada hari Jumat, 15 Mei 2026, yang menghubungkan langsung dengan akhir pekan.

Banyak masyarakat mulai mencari tahu kepastian tanggal libur ini untuk merencanakan berbagai kegiatan. Periode istirahat selama empat hari ini dapat dimanfaatkan untuk keperluan ibadah maupun berkumpul bersama keluarga di rumah.

Rincian periode libur panjang tersebut meliputi Kamis 14 Mei sebagai libur nasional, Jumat 15 Mei sebagai cuti bersama, serta Sabtu dan Minggu sebagai libur akhir pekan reguler.

Artikel terkait

Rekomendasi