Kementerian Agama menetapkan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026, setelah menggelar sidang isbat di Jakarta pada Minggu (17/5/2026). Keputusan ini menghasilkan keseragaman waktu perayaan di seluruh wilayah Indonesia karena tidak adanya perbedaan tanggal.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa kesamaan momentum perayaan ini memiliki esensi penting bagi bangsa. Selain menjadi simbol ibadah keagamaan, kesempatan tersebut dinilai dapat memperkuat ikatan persaudaraan dan menjaga persatuan nasional, seperti dilansir dari Nasional.
"Kita semua mengharapkan momentum ini dapat memperkuat kebersamaan, mempererat ukhuwah Islamiyah, serta meneguhkan persatuan kebangsaan," ujar Nasaruddin Umar, Menteri Agama.
Kementerian Agama juga mengeluarkan imbauan agar ketetapan ini dipatuhi oleh seluruh masyarakat. Penetapan resmi tersebut diharapkan menjadi acuan terintegrasi bagi umat Islam dalam mengawali seluruh rangkaian ibadah di bulan Zulhijah.
"Pemerintah berharap keputusan ini dapat menjadi pedoman bagi seluruh umat Islam di Indonesia untuk memulai rangkaian ibadah Zulhijah," kata Nasaruddin Umar, Menteri Agama.
Langkah penentuan tanggal dari pemerintah ini juga sejalan dengan organisasi keagamaan lainnya. Sebelum pelaksanaan sidang isbat oleh kementerian, Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah lebih dahulu mengumumkan bahwa Idul Adha 2026 jatuh pada hari Rabu yang sama.