Pemerintah Tetapkan Biaya Dam Haji 720 Riyal Melalui Adahi

Pemerintah Tetapkan Biaya Dam Haji 720 Riyal Melalui Adahi
Foto: Ilustrasi Pemerintah Tetapkan Biaya Dam Haji 720 Riyal Melalui Adahi.

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Haji dan Umroh menetapkan skema resmi pembayaran dam bagi jemaah haji tahun 2026 dengan biaya sebesar 720 SAR atau Saudi Arabia Riyal per orang. Kebijakan ini diumumkan dalam konferensi pers pada Jumat (15/5/2026) untuk memastikan proses pembayaran berjalan tertib dan sesuai syariat Islam.

Data terbaru mencatat sebanyak 34.308 jemaah haji Indonesia yang berada di Arab Saudi telah melunasi kewajiban dam mereka melalui kanal resmi. Sebagaimana dilansir dari Nasional, pemerintah memberikan pilihan bagi jemaah untuk membayar dam di Tanah Air sesuai keyakinan fikih masing-masing atau di Tanah Haram melalui lembaga Adahi Project.

Juru bicara pemerintah, Maria, menjelaskan bahwa penggunaan platform resmi bertujuan untuk memberikan jaminan keamanan bagi dana jemaah. Integrasi sistem dilakukan agar seluruh transaksi tercatat secara administratif oleh otoritas terkait di Arab Saudi.

"Bagi yang akan melaksanakan pembayaran dam di tanah haram, kementerian haji dan umroh Republik Indonesia telah menetapkan pembayaran dam secara resmi melalui Adahi yang terintegrasi dengan platform Nusuk Masar," tutur Maria.

Keputusan pemilihan skema ini diambil untuk menjaga akuntabilitas pelaksanaan ibadah di lapangan. Selain aspek administrasi, faktor kepastian hukum syariat menjadi pertimbangan utama dalam penunjukan lembaga resmi yang dilegalkan oleh Pemerintah Arab Saudi tersebut.

"Jadi skema jemput bola ini diharapkan mempermudah Jemaah terutama lensia, disabilitas dan Jemaah dengan risiko kesehatan tinggi. Masing-masing petugas kloter akan membantu proses pembayaran setiap Jemaah. Setelah transaksi selesai, setiap jemaah akan memperoleh bukti pembayaran resmi sebagai tanda terima bahwa kewajiban dam telah ditunaikan secara sah dan tercatat dalam sistem," ungkap Maria.

Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi juga mengerahkan petugas Adahi untuk mendatangi hotel tempat menginap jemaah. Fasilitas layanan langsung ini dirancang untuk mempermudah proses verifikasi tanpa mengharuskan jemaah melakukan perjalanan jauh dari akomodasi mereka.

"Kami menghimbau kepada seluruh Jemaah untuk aktif berkoordinasi dengan ketua regu, ketua rombongan, ketua kloter maupun petugas sektor apabila membutuhkan informasi terkait dengan pembayaran dam. Jangan mudah menerima informasi yang belum terverifikasi," tandas Maria.

Kementerian Haji dan Umroh mengingatkan para jemaah untuk menghindari penggunaan jasa calo atau pihak tidak berwenang dalam transaksi dam. Petugas di lapangan saat ini terus melakukan sosialisasi intensif untuk melindungi jemaah dari potensi penipuan selama berada di Arab Saudi.

Artikel terkait

Rekomendasi