Pemerintah Indonesia menjadwalkan implementasi kebijakan mandatori biodiesel B50 mulai 1 Juli 2026 untuk memperkuat ketahanan energi nasional. Program ini ditargetkan mampu menghemat devisa negara mencapai Rp139,8 triliun sekaligus meningkatkan penyerapan tenaga kerja secara signifikan di sektor industri hijau.
Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN Kemenko Perekonomian, Ferry Irawan, menjelaskan bahwa proyeksi penghematan tersebut melampaui capaian program sebelumnya. Sebagai perbandingan, penerapan B40 pada tahun 2025 diperkirakan menghasilkan penghematan devisa sebesar Rp133,3 triliun, sebagaimana dilansir dari Suara pada diskusi di Jakarta, Kamis (30/4/2026).
"Ada penghematan devisa sebesar Rp 133,3 triliun di tahun 2025 dan diproyeksikan akan sebesar di Rp 139,8 triliun di tahun 2026," kata Ferry dalam sambutannya pada agenda diskusi B50 di Jakarta pada Kamis (30/4/2026).
Ferry menilai efisiensi anggaran melalui pengurangan impor bahan bakar ini menunjukkan dampak nyata terhadap stabilitas keuangan negara. Penegasan mengenai penguatan ekonomi ini menjadi landasan utama keberlanjutan program biodiesel nasional.
"Jadi program yang sudah dilakukan untuk mandatori biodiesel di 2025 pun nanti yang akan dilakukan di 2026 itu punya nilai yang signifikan terhadap ekonomi kita," ujarnya.
Sektor ketenagakerjaan juga diprediksi mendapat dampak positif dari transisi energi ini. Pada pelaksanaan mandatori B40 tahun 2025, tercatat penyerapan sekitar 1,88 juta pekerja, dan angka tersebut diproyeksikan tumbuh menjadi 1,97 juta orang pada tahun 2026.
"Jadi kita harapkan tetap bisa menjadi salah satu faktor penting di dalam bagaimana kita memberikan lapangan pekerjaan bagi masyarakat kita," kata Ferry.
Peningkatan nilai tambah crude palm oil (CPO) turut menjadi fokus utama dalam kebijakan ini. Nilai tambah komoditas tersebut diperkirakan naik dari Rp20,92 triliun pada 2025 menjadi Rp21,94 triliun saat B50 resmi diberlakukan pada tahun berikutnya.