Pemerintah Telaah Usulan Izin Terbang Pesawat Militer Amerika Serikat

Pemerintah Telaah Usulan Izin Terbang Pesawat Militer Amerika Serikat
Foto: Ilustrasi Pemerintah Telaah Usulan Izin Terbang Pesawat Militer Amerika Serikat.

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyatakan tengah menelaah secara hati-hati usulan izin terbang atau overflight bagi pesawat militer Amerika Serikat di wilayah udara Indonesia pada Rabu (15/4/2026). Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap kebijakan tetap mengedepankan kedaulatan nasional dan prinsip politik luar negeri bebas aktif.

Juru bicara Kemlu RI Yvonne Mewengkang menjelaskan bahwa usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan internal pemerintah dan belum menjadi keputusan final. Dilansir dari Detikcom, koordinasi antarkementerian dalam merumuskan kebijakan ini dianggap sebagai proses birokrasi yang lazim terjadi guna menjaga kepentingan nasional Indonesia.

"Setiap bentuk pengaturan kerja sama, termasuk dengan Amerika Serikat, tetap berada dalam kerangka kedaulatan penuh Indonesia dan tetap memerlukan mekanisme serta prosedur nasional yang berlaku," ujar Yvonne Mewengkang, Juru bicara Kemlu RI.

Yvonne menambahkan bahwa pemerintah tidak akan memberikan akses bebas bagi pihak asing untuk menggunakan ruang udara domestik. Fokus kerja sama pertahanan antara Indonesia dan Amerika Serikat saat ini lebih diarahkan pada penguatan kerangka kerja yang lebih luas, bukan menjadikannya sebagai pilar utama.

Klarifikasi ini muncul menyusul laporan mengenai surat dari Kemlu kepada Kementerian Pertahanan (Kemhan) pada awal April 2026. Surat tersebut dikabarkan berisi peringatan mengenai risiko keterlibatan Indonesia dalam konflik Laut China Selatan jika izin terbang tersebut diberikan tanpa pengkajian mendalam.

Di sisi lain, Kepala Biro Informasi Pertahanan Setjen Kemhan Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait menegaskan bahwa isu izin terbang tidak termasuk dalam poin kesepakatan Major Defense Cooperation Partnership (MDCP). Perjanjian MDCP sendiri baru ditandatangani oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dan Menhan AS Pete Hegseth di Pentagon pada Senin (13/4/2026).

Rico memastikan bahwa prioritas utama dalam setiap negosiasi internasional adalah keamanan masyarakat dan kedaulatan negara. Kesepakatan yang telah resmi disetujui dalam MDCP meliputi pengembangan teknologi pertahanan, peningkatan kesiapan operasional, serta pendidikan militer profesional antara kedua negara.

Artikel terkait

Rekomendasi