Pemerintah Targetkan Implementasi Mandatori Biodiesel B50 Mulai Juli 2026

Pemerintah Targetkan Implementasi Mandatori Biodiesel B50 Mulai Juli 2026
Foto: Ilustrasi Pemerintah Targetkan Implementasi Mandatori Biodiesel B50 Mulai Juli 2026.

Pemerintah menargetkan pelaksanaan program mandatori bahan bakar nabati B50 mulai berlaku pada 1 Juli 2026 untuk memperkuat ketahanan energi nasional. Kebijakan ini mewajibkan pencampuran 50 persen biodiesel berbasis minyak kelapa sawit dengan 50 persen solar guna menekan ketergantungan pada bahan bakar fosil.

Langkah strategis ini bertujuan untuk mengoptimalkan potensi industri kelapa sawit domestik yang memiliki dampak signifikan terhadap penyerapan tenaga kerja. Dilansir dari Detik Finance, keberhasilan program ini sangat bergantung pada ketersediaan bahan baku yang stabil dari sektor hulu hingga hilir.

Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN Kemenko Perekonomian, Ferry Irawan, menegaskan bahwa peningkatan produktivitas lahan sawit menjadi faktor krusial dalam mendukung target tersebut. Percepatan peremajaan tanaman sawit rakyat terus didorong agar hasil produksi mampu mencukupi kebutuhan konsumsi dalam negeri sekaligus pasar ekspor.

"Memang salah satu yang kita bayangkan tadi, produktivitas di tanaman kelapa sawit itu perlu terus ditingkatkan. Nah salah satu memang yang didorong oleh pemerintah tentu adalah percepatan pelaksanaan program peremajaan kelapa sawit," ujar Ferry Irawan, Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN Kemenko Perekonomian.

Implementasi industri kelapa sawit ini diproyeksikan memberikan kontribusi besar bagi penguatan ekonomi makro melalui penghematan anggaran negara. Pada tahun 2025, penggunaan biodiesel tercatat mampu menghemat devisa hingga Rp 133,3 triliun bagi Indonesia.

"Pertama adalah ada penghematan devisa sebesar Rp 133,3 triliun di tahun 2025, dan diproyeksikan akan sebesar Rp 139,8 triliun di tahun 2026," terang Ferry Irawan, Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN Kemenko Perekonomian.

Selain penghematan devisa, kebijakan mandatori ini terbukti mendongkrak nilai tambah Crude Palm Oil (CPO) secara signifikan setiap tahunnya. Nilai tambah CPO diperkirakan tumbuh dari Rp 20,92 triliun pada 2025 menjadi Rp 21,94 triliun pada tahun berjalan ini.

"Jadi program yang sudah dilakukan untuk mandatori biodiesel di 2025 maupun nanti yang akan dilakukan di 2026, itu punya nilai yang signifikan terhadap ekonomi kita. Tenaga kerja, ini juga penting banget gitu ya," jelas Ferry Irawan, Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN Kemenko Perekonomian.

Sektor ini juga diprediksi akan terus menyerap jutaan tenaga kerja seiring dengan dinamika pertumbuhan industri biodiesel yang semakin masif. Target serapan tenaga kerja dipatok meningkat dari 1,88 juta orang menjadi 1,97 juta orang pada akhir tahun 2026.

"Dari sisi lapangan kerja itu di 1,88 juta di tahun 2025, dan dengan dinamika yang ada sekarang, kita juga masih mengharapkan kontribusi dari industri kelapa sawit atau CPO itu di 1,97 juta di tahun 2026," sambung Ferry Irawan, Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN Kemenko Perekonomian.

Artikel terkait

Rekomendasi