Skema pembiayaan untuk program Magang Nasional Tahun 2026 dipastikan tidak akan membebani korporasi mitra penyelenggara. Langkah ini diambil karena seluruh dana saku peserta bakal disalurkan langsung oleh pihak pemerintah.
Seperti dikutip dari Media Indonesia, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa sistem penganggaran saat ini belum menerapkan pembagian dana anggaran dengan perusahaan yang menjadi mitra.
Nominal dana saku bagi setiap individu yang lolos program ini akan mengikuti regulasi upah minimum di wilayah operasional kerja masing-masing. Pemerintah menyelaraskan angka tersebut dengan ketentuan Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK).
Program strategis ini telah mendapatkan persetujuan resmi dari pihak Kementerian Keuangan serta Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Untuk sepanjang tahun 2026, kuota keseluruhan yang disediakan mencapai angka 150.000 orang dengan sasaran utama para lulusan baru yang menyelesaikan pendidikan dalam setahun terakhir.
Kementerian Ketenagakerjaan memproyeksikan pembukaan gelombang pertama atau batch satu dari angkatan kedua ini dapat terealisasi pada pertengahan tahun ini, tepatnya pada Juli 2026. Jumlah kuota yang dialokasikan untuk fase awal ini dipatok sebanyak 50.000 peserta.
"Insya Allah, Juli kita bisa jalan untuk batch pertama angkatan kedua kita 2026 dengan target 50 ribu orang. Semoga ini menjadi satu kabar baik buat para fresh graduate lulusan satu tahun terakhir," ujar Yassierli dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (26/5).
Rencana Evaluasi Peran Korporasi Mitra
Meskipun instrumen finansial sepenuhnya dipasok melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), pihak kementerian tetap melakukan peninjauan terhadap opsi kontribusi dari sektor swasta untuk periode masa depan. Kebijakan ini dipersiapkan demi mengoptimalkan standar mutu pelaksanaan di lapangan.
Kementerian mendorong transformasi peran sektor industri agar tidak sekadar menyediakan lokasi kerja praktik belaka. Perusahaan mitra dituntut memberikan bimbingan intensif lewat skema mentorship, melakukan proses penilaian berkala, serta menerbitkan sertifikat kompetensi resmi setelah masa program berakhir.
| Aspek Program | Keterangan |
|---|---|
| Juli 2026 | 50.000 Orang |
| 150.000 Orang | Dibayar Penuh Pemerintah (Setara UMK/UMP) |
Hingga saat ini, tim internal Kementerian Ketenagakerjaan masih merampungkan penyusunan jadwal resmi pendaftaran. Proses finalisasi ini dilakukan agar para pelamar dari jenjang perguruan tinggi dapat segera melakukan langkah persiapan dokumen yang diperlukan.