Pemerintah Tanggung Gaji Manajer Koperasi Desa Merah Putih Dua Tahun

Pemerintah Tanggung Gaji Manajer Koperasi Desa Merah Putih Dua Tahun
Foto: Ilustrasi Pemerintah Tanggung Gaji Manajer Koperasi Desa Merah Putih Dua Tahun.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah akan menanggung pembayaran gaji manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) selama dua tahun ke depan. Kebijakan ini diambil dengan memanfaatkan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang telah tersedia pada Jumat (15/5/2026).

Pengalokasian dana tersebut dipastikan tidak akan membebani postur anggaran negara secara berlebihan. Dilansir dari Suara, skema pembiayaan ini menggunakan dana program KDMP yang sudah dianggarkan sebelumnya sehingga tidak memicu kenaikan defisit baru.

Menteri Keuangan menjelaskan bahwa durasi pemberian tunjangan gaji tersebut sudah ditetapkan secara formal. Kepastian ini disampaikan guna memberikan kejelasan operasional bagi pengelola koperasi di tingkat desa.

"Kita akhirnya harus bayar selama dua tahun," katanya dalam media briefing di Kantor Kemenkeu, Jakarta, dikutip Jumat (15/5/2026).

Bendahara Negara menegaskan bahwa anggaran ini tidak akan mengganggu pos belanja lainnya. Pemerintah mengoptimalkan sisa dana dari program yang belum terserap sepenuhnya untuk memenuhi kebutuhan gaji manajer tersebut.

"Itu kan sebagian dari dana Kopdesnya belum dipakai. Masukin itu dulu. Jadi enggak ada tambahan baru ke APBN, enggak ada tambahan defisit baru. Karena sudah dialokasikan ke situ. Tinggal dirapikan sedikit," lanjut Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Secara teknis, pemerintah telah mencadangkan anggaran cicilan pembangunan untuk Koperasi Desa Merah Putih sebesar Rp40 triliun setiap tahun. Dana ini bersumber dari alokasi Dana Desa yang didistribusikan ke berbagai wilayah.

"Cicilan Rp 40 triliun kan belum dipakai semua kan, akan turun sedikit cicilannya. Dari situ mungkin dipakai ya, dari APBN-nya dari situ,ÔÇØ pungkas Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Artikel terkait

Rekomendasi