Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyepakati penundaan sementara rencana pengenaan pajak ekspor pada sejumlah komoditas tambang, Rabu (13/5/2026).
Langkah strategis yang dilansir dari Money ini diambil dalam pertemuan di Kantor Kementerian ESDM Jakarta guna menyusun formulasi regulasi baru yang memberikan keadilan bagi negara sekaligus menjaga keberlangsungan para pelaku usaha di sektor energi.
ÔÇ£Kita bahas tentang beberapa penyesuaian regulasi. Termasuk pengenaan pajak ekspor terhadap beberapa komoditas yang pernah disosialisasikan. Kita sudah sepakati, kita tangguhkan sementara sambil mencari formulasi yang baik,ÔÇØ ujar Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM.
Penundaan ini didasari keinginan pemerintah untuk menciptakan iklim investasi yang sehat melalui keseimbangan antara pendapatan negara dan profitabilitas pengusaha pertambangan.
ÔÇ£Dengan tetap mengedepankan kepentingan negara dan juga kepentingan pengusaha. Harus sama-sama untung,ÔÇØ katanya.
Selain masalah perpajakan, Bahlil menegaskan bahwa proses administratif terkait operasional perusahaan tidak mengalami gangguan akibat adanya evaluasi kebijakan ini.
ÔÇ£RKAB dilakukan penyesuaian dan enggak ada masalah,ÔÇØ ujar dia.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa koordinasi antar-kementerian tersebut lebih menitikberatkan pada penguatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di sektor minyak dan gas bumi serta pertambangan, alih-alih membahas subsidi energi.
ÔÇ£Kita membahas rencana beliau memperkuat PNBP dari sektor migas. Rencananya cukup baik saya pikir,ÔÇØ kata Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.
Dalam pertemuan tersebut, Purbaya memaparkan rencana pembangunan infrastruktur distribusi gas nasional berupa jaringan pipa yang menghubungkan Sumatera dan Jawa sebagai antisipasi operasional lapangan gas baru.
ÔÇ£Ada satu proyek pipanisasi gas yang dari Sumatera nanti mungkin ke Jawa nyambung. Kalau Andaman selesai itu bisa ditransfer langsung ke Sumatera-Jawa. Itu proyek bagus tadi,ÔÇØ ujarnya.
Mengenai kondisi ekonomi makro, Purbaya menegaskan bahwa fluktuasi nilai tukar rupiah saat ini belum memicu perubahan asumsi subsidi energi karena pemerintah telah menetapkan batas aman yang cukup tinggi dalam perencanaan fiskal.
ÔÇ£Waktu kita hitung kemarin 120 dollar AS per barel, ya rupiah dekat-dekat situ jadi enggak ada masalah. Saya enggak harus hitung ulang,ÔÇØ kata dia.