Pemerintah Tahan Sementara Restitusi Pajak Bermasalah

Pemerintah Tahan Sementara Restitusi Pajak Bermasalah
Foto: Ilustrasi Pemerintah Tahan Sementara Restitusi Pajak Bermasalah.

Pemerintah menahan sementara pencairan restitusi pajak yang dinilai bermasalah atau belum terverifikasi demi mencegah potensi kebocoran penerimaan negara pada Rabu (20/5/2026). Langkah pengetatan pemeriksaan ini menyasar permohonan yang mencurigakan atau bernilai besar.

Kebijakan pengawasan ketat tersebut diambil untuk memastikan pengembalian kelebihan pembayaran pajak tidak disalahgunakan oleh pihak tertentu. Penghentian sementara ini hanya berlaku bagi wajib pajak yang tidak memenuhi ketentuan, sebagaimana dilansir dari Nasional.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa tidak ada penerapan kuota dalam kebijakan pencairan pengembalian kelebihan pembayaran pajak tersebut.

"Enggak ada kuota. Cuma kita lihat, kita perhatikan saja itu yang restitusi benar atau enggak? Kalau ngaco-ngaco ditahan dulu," ujar Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Pihak Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dipastikan tetap memproses permohonan restitusi bagi wajib pajak yang telah memenuhi seluruh persyaratan. Hingga April 2026, pemerintah mencatat realisasi pencairan restitusi pajak sudah melampaui angka Rp 160 triliun.

Realisasi pada awal tahun ini dinilai memiliki potensi untuk melewati total capaian pengembalian sepanjang tahun 2025. Sebagai data pembanding, jumlah keseluruhan restitusi pajak pada tahun lalu berada di kisaran Rp 360 triliun.

Menteri Keuangan juga telah menginstruksikan Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto untuk meneliti ulang sejumlah permohonan pengembalian agar prosesnya berjalan valid sekaligus menghindari praktik kongkalikong.

Di sisi lain, performa penerimaan pajak negara masih menunjukkan pertumbuhan yang positif di tengah pengetatan pengawasan restitusi tersebut. Hingga 30 April 2026, realisasi penerimaan pajak mencapai Rp 646,3 triliun, tumbuh 16,1% dari Rp 556,9 triliun pada periode yang sama tahun lalu.

Artikel terkait

Rekomendasi