Pemerintah Siapkan SAL Rp 420 Triliun Amankan APBN 2026

Pemerintah Siapkan SAL Rp 420 Triliun Amankan APBN 2026
Foto: Ilustrasi Pemerintah Siapkan SAL Rp 420 Triliun Amankan APBN 2026.

Pemerintah Indonesia mengonfirmasi kepemilikan Saldo Anggaran Lebih sebesar Rp 420 triliun atau 26,4 miliar dolar AS pada akhir April 2026 untuk mengamankan Anggaran Pendapatan Belanja Negara dari risiko lonjakan harga minyak mentah dunia.

Langkah strategis ini diambil sebagai perisai fiskal demi meredam gejolak pasar dan menjaga kepercayaan investor global terhadap stabilitas ekonomi nasional, seperti dilansir dari Investortrust.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa dana cadangan tersebut ditempatkan di Himpunan Bank Milik Negara sebesar Rp 300 triliun dan di Bank Indonesia sebanyak Rp 120 triliun untuk memastikan likuiditas tetap terjaga.

"The media misunderstood the situation. The SAL is intact; nothing has been eroded," ujar Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Purbaya menekankan bahwa posisi kas negara bersifat dinamis dan akan terus bergerak mengikuti arus pendapatan serta belanja yang masuk ke kas negara.

"APBN funds are not static. With incoming revenue and outgoing expenditures, the position will continue to move," kata Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Kementerian Keuangan juga telah menguji ketahanan fiskal jika harga minyak dunia mencapai 100 dolar AS per barel, dengan proyeksi defisit anggaran tetap terjaga di angka 2,9 persen dari PDB.

Informasi mengenai ketersediaan dana cadangan ini juga ditegaskan oleh Wakil Menteri Keuangan Juda Agung dalam acara peluncuran program PINISI di Jakarta pada Senin, 27 April 2026.

"That figure [of only Rp 120 trillion] is inaccurate. Our SAL is much larger and remains sufficient to support our needs," kata Juda Agung, Wakil Menteri Keuangan.

Guna memperkuat ketahanan fiskal tersebut, pemerintah melakukan penghematan anggaran kementerian sebesar Rp 121,2 triliun hingga Rp 130,2 triliun, termasuk penyesuaian dana program Makan Bergizi Gratis sebesar Rp 50 triliun.

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Suminto, memastikan pembayaran bunga utang akan dibatasi di bawah Rp 599,44 triliun untuk mengantisipasi pergeseran suku bunga global.

Artikel terkait

Rekomendasi