Pemerintah Kirim 742 Prajurit TNI ke Lebanon pada Mei 2026

Pemerintah Kirim 742 Prajurit TNI ke Lebanon pada Mei 2026
Foto: Ilustrasi Pemerintah Kirim 742 Prajurit TNI ke Lebanon pada Mei 2026.

Pemerintah Indonesia menjadwalkan pengiriman 742 prajurit TNI yang tergabung dalam Satgas Kontingen Garuda (Satgas Konga) untuk misi perdamaian UNIFIL di Lebanon pada Mei 2026. Langkah ini diambil di tengah situasi keamanan yang berisiko menyusul laporan adanya prajurit yang gugur dalam serangan sebelumnya, sebagaimana dilansir dari Nasional.

Menteri Luar Negeri Sugiono menekankan pentingnya kesiapan mental dan fisik bagi personel yang akan bertugas. Ia mengingatkan bahwa penugasan ini membawa reputasi bangsa di kancah internasional sehingga harus dilakukan dengan semangat profesionalisme yang tinggi.

"Tempat kalian ditugaskan adalah tempat yang tidak damai sama sekali dan penuh risiko. Artinya, kemampuan dan keterampilan sebagai prajurit harus disiapkan dan digunakan dengan sebaik-baiknya," kata Sugiono, Menteri Luar Negeri.

Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan menjelaskan bahwa keputusan tetap mengirimkan pasukan didasari oleh pertimbangan strategis. Karo Humas Datin Kemenko Polkam, Brigjen TNI Honi Havana, menyebutkan pada Selasa (12/5/2026) bahwa pemerintah menggunakan empat parameter konkret untuk menilai keamanan misi.

"Pemerintah RI menggunakan beberapa parameter konkret dalam menilai kelayakan dan keamanan misi," kata Honi Havana, Karo Humas Datin Kemenko Polkam.

Parameter tersebut meliputi penilaian risiko lapangan secara berkala berdasarkan laporan KBRI Beirut dan PMPP TNI. Selain itu, pemerintah melakukan reorganisasi posisi pasukan guna efektivitas perlindungan personel serta memastikan adanya komitmen investigasi dari pihak PBB.

"Ketiga, komitmen akuntabilitas dan investigasi PBB," jelas Honi Havana, Karo Humas Datin Kemenko Polkam.

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya memberikan penegasan terkait kebijakan pemerintah pasca-insiden yang menewaskan tiga prajurit TNI di Lebanon. Ia menyatakan pada Jumat (10/4/2026) di Istana Kepresidenan bahwa evaluasi internal dan eksternal terus dilakukan secara intensif.

"Tidak ada untuk ke situ (penarikan pasukan-red). Evaluasi tetap berjalan, evaluasi ke dalam dan keluar," kata Teddy Indra Wijaya, Sekretaris Kabinet.

Teddy menambahkan bahwa partisipasi dalam misi perdamaian merupakan amanat Undang-Undang Dasar 1945. Penegasan mengenai keamanan personel juga telah menjadi prioritas bagi Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan jajaran kementerian terkait.

"Saya rasa itu sudah sangat tegas disampaikan bahwa sesuai Undang-Undang pembukaan alinea empat, menertibkan menyampaikan dunia. Jadi, kita mengirim pasukan di sana untuk menjaga perdamaian dan kita tegas terhadap evaluasi yang ada seperti itu ya kira-kira," ucap Teddy Indra Wijaya, Sekretaris Kabinet.

Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Dudung mengonfirmasi bahwa ratusan personel tersebut siap diberangkatkan pada 22 Mei mendatang. Para prajurit diproyeksikan untuk menggantikan pasukan Indonesia yang saat ini masih bertugas di wilayah konflik tersebut.

"Saya lihat pasukan sudah siap. Tentunya ini adalah misi PBB, tetapi yang lebih penting adalah mengemban misi bangsa Indonesia," kata Dudung, Kepala Staf Kepresidenan.

Dudung menjelaskan bahwa seluruh materi pembekalan dari Pusat Misi Pemeliharaan Perdamaian (PMPP) telah terserap maksimal oleh para personel. Ia turut menyoroti citra positif tentara Indonesia yang dikenal memiliki pendekatan humanis dan kepedulian tinggi saat bertugas di luar negeri.

"Karena misi perdamaian ini, khususnya tentara Indonesia sangat diidam-idamkan di sana karena keramahannya, kepeduliannya, keseriusannya dalam melaksanakan tugas," ujar Dudung, Kepala Staf Kepresidenan.

Artikel terkait

Rekomendasi