Pemerintah Kaji Subsidi Industri Plastik Guna Jaga Stabilitas Harga

Pemerintah Kaji Subsidi Industri Plastik Guna Jaga Stabilitas Harga
Foto: Ilustrasi Pemerintah Kaji Subsidi Industri Plastik Guna Jaga Stabilitas Harga.

Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri menyatakan pemerintah tengah mempertimbangkan pemberian subsidi bagi industri plastik di Universitas Airlangga Surabaya pada Selasa (28/4/2026). Langkah strategis ini diambil guna menstabilkan harga plastik nasional yang terdampak menipisnya pasokan nafta akibat eskalasi konflik di Timur Tengah.

Dilansir dari Ekonomi, nafta merupakan hasil penyulingan minyak bumi yang menjadi bahan baku utama etilena dan propilena sebelum diolah menjadi biji plastik. Saat ini, skema bantuan tersebut sedang dikaji secara mendalam oleh Kementerian Perdagangan bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

"Untuk ini [kenaikan harga plastik], insyaallah kita berupaya untuk mencarikan solusi karena memang pada prinsipnya ini kan tergantung daripada bahan nafta itu tadi ya yang memengaruhi harga dari plastiknya," ungkap Dyah Roro di Universitas Airlangga Surabaya, Selasa (28/4/2026).

Dyah Roro menjelaskan bahwa pembahasan intensif di bawah koordinasi Menko Perekonomian Airlangga Hartarto bertujuan menjaga keberlanjutan industri plastik domestik. Kebijakan ini diharapkan mampu meredam gejolak harga barang secara luas yang bergantung pada kemasan plastik.

"Kalau tidak salah beberapa waktu lalu, ini sedang dibahas oleh Bapak Menko Perekonomian untuk potensi memberikan skema subsidi untuk industri plastiknya itu sendiri sehingga ini bisa berdampak positif terhadap harga secara keseluruhan," ungkapnya.

Pemerintah juga menyusun strategi jangka panjang dengan mencari sumber pasokan nafta alternatif dari wilayah yang tidak terdampak ketegangan geopolitik. Upaya ini dilakukan demi menjamin operasional industri petrokimia dalam negeri tetap berjalan stabil di tengah ketidakpastian pasar global.

"Jangka panjangnya, untuk pasarnya juga sedang kita coba nafta solusi agar kemudian bahan nafta yang dibutuhkan itu tadi untuk memproduksi plastik kita bisa mendapatkannya dari tempat lain yang tidak terpengaruh oleh kondisi geopolitik saat ini," pungkasnya.

Sementara itu, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto telah melaporkan langkah darurat kepada Presiden Prabowo Subianto terkait pembebasan bea masuk impor LPG khusus industri petrokimia. Keputusan ini merupakan respons atas gangguan logistik di Selat Hormuz yang menghambat distribusi bahan baku.

"Sebagai langkah, ini adalah impor LPG bea masuknya diturunkan dari 5% menjadi 0% sehingga refinery bisa memperoleh bahan baku alternatif nafta ke LPG," jelas Airlangga pada konferensi pers di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (28/4/2026).

Lonjakan harga bahan baku plastik dilaporkan mencapai angka 50 persen hingga 100 persen yang memicu kekhawatiran kenaikan harga pangan dan minuman. Selain LPG, pemerintah juga menetapkan tarif 0 persen untuk impor produk plastik kemasan guna menahan laju inflasi pada sektor konsumsi.

"Bahan baku plastik yang kita ketahui harga plastik naik 50% sampai 100% dan ini tentu akan memengaruhi terhadap plastik packaging," terangnya.

Penerapan pembebasan bea masuk untuk impor LPG dan bahan baku plastik ini direncanakan berlaku selama enam bulan ke depan. Pemerintah menjadwalkan evaluasi berkala untuk memantau perkembangan pasokan dan kebutuhan industri kimia nasional.

Artikel terkait

Rekomendasi