Langkah strategis diambil oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk mengamankan penyerapan hasil produksi masyarakat di tingkat akar rumput. Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih kini diinstruksikan agar bertindak sebagai off-taker atau penyerap produk-produk lokal.
Skema penyerapan ini diterapkan demi memberikan kepastian pasar bagi para petani serta pengusaha mikro di wilayah pedesaan. Seperti dilansir dari Investortrust, kebijakan ini diharapkan mampu mendongkrak produktivitas secara signifikan.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar menyampaikan instruksi tersebut saat berkunjung ke Kantor Kementerian Koperasi di Jakarta pada Senin (13/4/2026). Ia menekankan bahwa koperasi wajib memegang peran sentral dalam menyerap hasil kerja masyarakat.
"Kita akan berusaha sekuat tenaga agar koperasi kita memiliki kemampuan menjadi off-taker dari seluruh produk pangan dan pertanian kita. Baik itu tanaman pangan, peternakan, hortikultura, hingga ekonomi kreatif," kata Muhaimin.
Pria yang akrab disapa Cak Imin tersebut menambahkan bahwa institusinya mendorong Kopdes Merah Putih untuk menjadi pilar utama pergerakan ekonomi lokal yang berbasis kerakyatan. Kehadiran koperasi ini diproyeksikan mampu mempercepat pencapaian target swasembada pangan serta kemandirian energi nasional.
ÔÇ£Kita siap menjadi bangsa yang berdiri di atas kaki sendiri, memproduksi sendiri, memenuhi pasar kita sendiri secara mandiri, ÔÇ£ ujar Cak Imin.
Sejalan dengan visi tersebut, Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengutarakan bahwa fungsi Kopdes Merah Putih tidak terbatas pada distribusi barang bersubsidi dan pemenuhan kebutuhan pokok saja. Lembaga ini juga diposisikan sebagai roda penggerak hilirisasi di pedesaan.
"Targetnya adalah hasil produk masyarakat di desa, apakah itu buah-buahan, sayuran, hingga kerajinan, bisa diserap oleh koperasi. Ini akan menjadi pusat tumbuhnya ekonomi masyarakat untuk memenuhi kebutuhan pasar kabupaten hingga nasional," kata Ferry.
Melalui optimalisasi fungsi koperasi sebagai penyerap hasil produksi, pemerintah optimistis ketahanan pangan nasional dapat diperkuat sekaligus menjaga stabilitas kesejahteraan ekonomi masyarakat desa.