Pemerintah Indonesia Upayakan Pembebasan Sembilan WNI Ditahan Israel

Pemerintah Indonesia Upayakan Pembebasan Sembilan WNI Ditahan Israel
Foto: Ilustrasi Pemerintah Indonesia Upayakan Pembebasan Sembilan WNI Ditahan Israel.

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri mengupayakan pembebasan sembilan warga negara Indonesia yang tergabung dalam misi Global Sumud Flotilla dan ditahan oleh otoritas Israel pada Kamis (21/5/2026).

Langkah penyelamatan tersebut dilakukan melalui koordinasi dengan sejumlah negara sahabat karena Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik resmi dengan Israel, seperti dilansir dari Media Indonesia.

Jalur komunikasi dijalin secara intensif demi memastikan keselamatan dan kepulangan para relawan, termasuk tiga jurnalis nasional yang ikut ditangkap saat bertugas.

Menteri Luar Negeri RI Sugiono dilaporkan telah berkoordinasi langsung dengan mitranya di Turki dan Yordania, mengingat warga dari negara-negara tersebut juga berada dalam konvoi kemanusiaan yang sama.

Pihak kementerian menegaskan bahwa seluruh kanal diplomatik yang tersedia akan dimanfaatkan secara optimal untuk mempermudah proses evakuasi.

ÔÇ£Kalau jawabannya detail komunikasi langsung tidak dengan Israel? Kita tidak punya hubungan diplomatik dengan Israel,ÔÇØ kata Juru Bicara I Kemlu RI Yvonne Mewengkang.

Pemerintah saat ini terus melakukan komunikasi rahasia dengan pihak-pihak yang memiliki akses langsung ke Israel demi menjaga prinsip diplomasi yang aman.

ÔÇ£Kami akan terus tentunya mengupayakan seluruh jalur komunikasi termasuk melalui negara sahabat yang memiliki akses kepada Israel termasuk tim hukum atau sekretariat Global Sumud Flotilla serta pihak-pihak lain yang dapat membantu memastikan keselamatan akses komunikasi dan proses pembebasan WNI,ÔÇØ ucap Yvonne Mewengkang.

Kondisi ini menegaskan posisi politik luar negeri Indonesia yang tetap konsisten terhadap situasi di Timur Tengah.

ÔÇ£Keanggotaan dua negara dalam satu organisasi itu tidak mencerminkan adanya hubungan diplomatik antara negara tersebut. Dan ini berlaku juga bagi misalnya sama-sama anggota negara PBB dan lain-lain, itu bukan berarti kita memiliki hubungan diplomatik,ÔÇØ tegas Juru Bicara II Kemlu RI Vahd Nabyl A. Mulachela.

Hingga saat ini, proses pemulangan terus berjalan dengan bantuan logistik dan pemantauan dari kedutaan besar Indonesia di wilayah sekitar konflik.

Artikel terkait

Rekomendasi