Pemerintah Diplomasi Bebaskan Sembilan WNI yang Ditangkap Israel

Pemerintah Diplomasi Bebaskan Sembilan WNI yang Ditangkap Israel
Foto: Ilustrasi Pemerintah Diplomasi Bebaskan Sembilan WNI yang Ditangkap Israel.

Pemerintah Indonesia mengambil langkah taktis melalui komunikasi intensif dengan Kementerian Luar Negeri untuk mengupayakan diplomasi pembebasan sembilan warga negara Indonesia yang ditangkap otoritas Israel, dilansir dari Nasional.

Sembilan WNI yang tergabung dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0 tersebut menghadapi pencegatan oleh militer Israel di perairan internasional dekat Siprus, Mediterania Timur, pada Senin (18/5/2026).

Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal (Purn) TNI Dudung Abdurachman, bergerak cepat mengoordinasikan langkah-langkah penyelamatan ini agar pendekatan diplomatik segera membuahkan hasil nyata demi keselamatan seluruh warga.

"Saya sudah komunikasi dengan Kemlu untuk segera melakukan pendekatan melalui jalur diplomasi," kata Dudung dalam keterangannya, Selasa (19/5/2026).

Hingga saat ini, pihak berwenang masih terus memantau keberadaan dan kondisi fisik dari seluruh anggota rombongan relawan kemanusiaan tersebut di lapangan.

"Sampai sekarang belum bisa dipastikan posisi terkini dari 9 orang. 5 Orang tertangkap dan 4 orang masih keliaran di beberapa tempat," ujar Dudung.

Sejumlah organisasi media nasional seperti Republika dan Tempo mengonfirmasi bahwa beberapa dari WNI yang ditahan atau terdampak operasi militer tersebut merupakan jurnalis resmi mereka.

Data dari Global Peace Convoy Indonesia menyebutkan identitas yang ditangkap meliputi aktivis Rumah Zakat Andi Angga Prasadewa, serta jurnalis Thoudy Badai, Rahendro Herubowo, Andre Prasetyo Nugroho, dan Bambang Noroyono.

Kementerian Luar Negeri RI kini telah menggerakkan jaringan kedutaan besar di Ankara, Kairo, dan Amman untuk mempercepat proses pemulangan para relawan dan jurnalis tersebut.

"Kementerian Luar Negeri mendesak Pemerintah Israel untuk segera melepaskan seluruh kapal dan awak misi kemanusiaan internasional yang ditahan,ÔÇØ bunyi pernyataan Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Yvonne Mewengkang.

Artikel terkait

Rekomendasi