Menteri Kebudayaan Fadli Zon menargetkan kebudayaan tempe dan seni teater Mak Yong dapat resmi diakui sebagai Warisan Budaya Takbenda oleh UNESCO pada akhir tahun 2026. Kepastian mengenai pengajuan dua warisan budaya tersebut disampaikan Fadli di Jakarta pada Selasa (19/5/2026).
Proses pendaftaran tempe sendiri sudah dilakukan sejak tahun 2025 lalu. Langkah penominasian ini diharapkan mampu memperluas jangkauan pasar produk tempe, yang nantinya berdampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan para perajin lokal di Indonesia.
"Tahun ini kalau tidak salah ada dua ya, yaitu budaya tempe dan satu lagi Mak Yong. Mudah-mudahan nanti bisa diinskripsi di UNESCO pada akhir tahun, biasanya bulan November, bulan Desember," kata Fadli, Selasa (19/5/2026).
Pendaftaran ini dinilai penting karena tempe menyimpan nilai filosofis yang mendalam bagi masyarakat. Dilansir dari Detik Travel, komitmen menjaga tradisi ini juga menjadi alasan kuat di balik pengajuan ke lembaga kebudayaan dunia tersebut.
"Masuknya Budaya Tempe dalam daftar Intangible Cultural Heritage (ICH) UNESCO akan semakin memperkuat tempe sebagai warisan budaya yang harus dijaga, sekaligus mendorong kesadaran global akan nilai budaya, manfaat gizi dan kesehatan, serta keberlanjutannya," kata Fadli kala itu.
Selain tempe, Indonesia juga berkolaborasi dengan Malaysia untuk mendaftarkan seni teater tradisional Mak Yong. Langkah bersama ini diambil mengingat seni pertunjukan tersebut hidup berdampingan di wilayah serumpun, terutama di Kepulauan Riau dan Malaysia.
Upaya pengajuan Mak Yong sekaligus menjadi misi penyelamatan darurat bagi Indonesia. Saat ini, eksistensi teater klasik Melayu yang menggabungkan tari, musik, drama, dan ritual adat tersebut sedang berada di ambang kepunahan akibat minimnya generasi penerus.