Pemerintah Buka Penawaran Sukuk Tabungan ST016 Mulai 8 Mei 2026

Pemerintah Buka Penawaran Sukuk Tabungan ST016 Mulai 8 Mei 2026
Foto: Ilustrasi Pemerintah Buka Penawaran Sukuk Tabungan ST016 Mulai 8 Mei 2026.

Pemerintah secara resmi memulai masa penawaran instrumen investasi syariah Sukuk Tabungan seri ST016 pada 8 Mei hingga 3 Juni 2026. Masyarakat kini memiliki kesempatan untuk berinvestasi dengan modal minimal mulai dari Rp1 juta.

Dilansir dari Market, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan merilis dua varian sekaligus. Pilihan tersebut terdiri dari ST016T2 dengan masa tenor 2 tahun serta Green Sukuk seri ST016T4 yang memiliki tenor 4 tahun.

Imbal hasil yang ditawarkan pada seri ST016T2 bersifat mengambang dengan batas minimal (floating with floor) sebesar 6,05% per tahun. Angka ini merujuk pada BI Rate yang ditambah dengan 130 basis poin.

Sementara itu, untuk seri ST016T4, pemerintah menetapkan kupon minimal sebesar 6,25% per tahun. Nilai tersebut didapatkan dari perhitungan BI Rate yang ditambah dengan 150 basis poin.

Akses terhadap Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) ritel ini diatur dengan batas maksimal pembelian yang berbeda. Investor dapat membeli ST016T2 hingga Rp5 miliar, sedangkan untuk ST016T4 batas maksimalnya mencapai Rp10 miliar.

Sistem penjualan dilakukan sepenuhnya secara online guna mempermudah jangkauan masyarakat luas. Langkah ini sekaligus menjadi strategi pemerintah dalam memperkuat inklusi keuangan di tingkat nasional.

"Melalui Sukuk Tabungan Seri ST016T2 dan Green Sukuk Seri ST016T4, Pemerintah turut memberikan kesempatan kepada setiap Warga Negara Indonesia untuk dapat berinvestasi sekaligus berpartisipasi membangun negeri," tulis pemerintah dalam keterangan resmi.

Seluruh dana yang terkumpul dari penerbitan instrumen ini akan dialokasikan untuk pembiayaan berbagai proyek dalam APBN 2026. Fokus utamanya mencakup proyek-proyek hijau dan program pembangunan berkelanjutan.

Mekanisme Pemesanan Sukuk ST016

Proses pemesanan instrumen ini dilakukan melalui mitra distribusi yang sudah terintegrasi dengan platform e-SBN Kementerian Keuangan. Calon investor diwajibkan melewati empat tahapan utama yakni registrasi, pemesanan, pembayaran, dan konfirmasi.

Pada fase awal, pendaftaran dilakukan dengan menyiapkan dokumen identitas berupa KTP dan NPWP. Bagi mereka yang belum memiliki Single Investor Identification (SID) atau rekening surat berharga, mitra distribusi akan memfasilitasi pembuatannya.

Setelah akun terverifikasi, investor dapat langsung menentukan seri ST016 yang diinginkan. Pembayaran dilakukan menggunakan kode billing yang diterbitkan oleh sistem agar status kepemilikan bisa segera dikonfirmasi secara elektronik.

Pemerintah menjadwalkan tanggal setelmen atau penerbitan resmi pada 10 Juni 2026. Adapun distribusi keuntungan atau pembayaran kupon akan dilakukan setiap tanggal 10, dengan pembayaran perdana pada 10 Juli 2026.

Penting untuk dicatat bahwa ST016 merupakan instrumen non-tradable yang tidak dapat diperjualbelikan di pasar sekunder. Namun, investor tetap mendapatkan fleksibilitas berupa fasilitas early redemption untuk mencairkan sebagian dana sebelum masa jatuh tempo.

Masa jatuh tempo untuk seri ST016T2 ditetapkan pada 10 Juni 2028. Sementara itu, untuk seri Green Sukuk ST016T4, periode investasi akan berakhir pada 10 Mei 2030.

Artikel terkait

Rekomendasi