Pemerintah Indonesia merencanakan pembentukan 750 batalyon infanteri teritorial pembangunan baru hingga tahun 2029 demi mengatasi kekosongan pasukan di tingkat kabupaten serta menekan angka kriminalitas, seperti begal, di berbagai wilayah.
Rencana tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR di Senayan, Jakarta, pada Selasa (19/5/2026), sebagaimana dilansir dari Nasional.
Langkah taktis ini diambil berdasarkan evaluasi wilayah yang sebelumnya tidak memiliki pasukan militer, sehingga memicu maraknya aksi kejahatan di tingkat daerah.
"Saya ingin sedikit menyinggung, apa manfaat batalyon infanteri teritorial pembangunan. Apa yang kita lihat sebelum ada batalyon teritorial pembangunan. Tadinya di kabupaten tidak ada pasukan. Apa yang terjadi? Begal kriminal itu yang besar sekali," ujar Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin, dalam rapat Komisi I DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (19/5/2026).
Kehadiran pangkalan militer baru diklaim efektif menurunkan angka kejahatan jalanan secara signifikan berdasarkan contoh wilayah yang sudah menerapkan penempatan pasukan TNI tersebut.
"Membangun sistem keamanan lingkungan, siskamling, yang tadinya itu menurun kemudian hidup kembali. Ini yang yang berkaitan dengan kriminalitas," jelasnya.
Pemerintah menegaskan bahwa penguatan pertahanan di ratusan kabupaten dan kota ini murni untuk menjaga kedaulatan nasional, bukan karena adanya ancaman konflik dari belasan negara yang berbatasan langsung dengan Indonesia.
"Kita ingin menjaga kedaulatan negara kita. Dan kita membangun kemampuan kita ini untuk mengawal ini semua. Akhirnya mereka bisa mengerti," ucap Sjafrie.
Selain sektor keamanan, keberadaan batalyon di tingkat desa dan kecamatan dinilai memberikan dampak positif bagi penguatan ekonomi masyarakat lokal melalui perputaran uang dari belanja prajurit.
"Gaji yang paling kecil untuk seorang prajurit itu Rp 6 juta satu orang. Kalau dia 1.000 orang dalam 1 batalyon, dan dia belanjakan Rp 1 juta setiap bulan, berarti dia Rp 1 miliar di desa dan di kecamatan tempat mereka," paparnya.
Aktivitas ekonomi ini terlihat dari bertumbuhnya usaha kecil dan menengah (UKM) baru di sekitar area batalyon, yang didorong oleh regulasi pembatasan belanja maksimal dari komandan satuan.
"Saya lihat setiap saya datang ke batalyon-batalyon, banyak sekali bangunan namanya cafe-cafe, warung-warung yang muncul. Berarti UKM ini meningkat. Dan ini yang kita tingkatkan. Itu baru Rp 1 juta. Memang komandan batalyon-nya keras, tidak boleh lebih dari Rp 2 juta setiap bulan. Jadi kalau Rp 2 juta ya berarti Rp 2 miliar di kampung ataupun di kecamatan itu. Itu dampaknya di ekonomi," imbuh Sjafrie.