Pemerintah Indonesia memproyeksikan lonjakan risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada 2026 akibat ancaman musim kemarau panjang ekstrem yang diperkirakan berlangsung selama tujuh bulan. Kondisi kering tersebut dipicu oleh dinamika iklim global yang menurunkan intensitas hujan di berbagai wilayah rawan.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menjelaskan bahwa masa kekeringan diprediksi mulai terjadi sejak April hingga November 2026 dengan titik puncak pada Agustus dan September. Fenomena El Nino di Samudra Pasifik menjadi penyebab utama berkurangnya pembentukan awan hujan di Indonesia, sebagaimana dilansir dari Kompas.
Data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menunjukkan curah hujan rata-rata pada periode tersebut berpotensi turun di bawah 100 milimeter per bulan. Rendahnya curah hujan ini dinilai mengancam kondisi hidrologis lahan gambut yang sangat luas di Indonesia.
"Selain kemarau panjang, tingkat curah hujan kita akan berada pada kondisi paling rendah selama 30 tahun," ujar Hanif Faisol Nurofiq, Menteri Lingkungan Hidup.
Penurunan permukaan air di lahan gambut selama kemarau berkepanjangan meningkatkan kerentanan area tersebut terhadap api. Pemerintah mengidentifikasi tiga faktor risiko utama yang saling berkaitan, yaitu durasi kemarau, rendahnya curah hujan, serta tingkat kekeringan lahan.
Sebagai langkah pencegahan, Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) disiapkan untuk menjaga kelembapan tanah sebelum kebakaran meluas. Strategi ini dikombinasikan dengan metode penutupan kanal atau canal blocking pada jaringan kanal sepanjang 600 ribu kilometer di seluruh Indonesia.
Langkah intervensi teknis dilakukan dengan memantau tinggi muka air tanah secara berkala melalui pendekatan berbasis data. Pemerintah akan segera mengaktifkan koordinasi dengan lembaga terkait jika indikator kekeringan telah mencapai ambang batas yang ditetapkan untuk area gambut.
"Kemudian kami juga memperkuatnya melalui desa mandiri peduli gambut. Ini strategi di daerah. Jadi, strategi utama melakukan pemantauan ketinggian muka air di lahan gambut dan kemudian melakukan modifikasi cuaca pada saat air gambutnya turun semakin dalam," lanjut Hanif Faisol Nurofiq, Menteri Lingkungan Hidup.
Pelibatan masyarakat lokal melalui program desa mandiri bertujuan untuk mempercepat deteksi dini dan pemantauan mandiri di lapangan. Hal ini menjadi bagian dari protokol penanganan preventif yang telah diintegrasikan sejak tiga tahun terakhir.
"Jadi, kita memiliki kriteria ketika air gambut ini sudah di bawah 80 cm, maka kami akan mengaktifkan BMKG dan BNPB untuk segera melalukan OMC," ucap Hanif Faisol Nurofiq, Menteri Lingkungan Hidup.