Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp4 triliun untuk memperkuat keselamatan perkeretaapian nasional menyusul insiden kecelakaan maut antara KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur pada April lalu, sebagaimana dilansir dari Nasional.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menjelaskan bahwa dana tersebut bakal diprioritaskan bagi peningkatan keselamatan di perlintasan sebidang, termasuk penyediaan infrastruktur seperti flyover dan underpass.
"Presiden menganggarkan Rp 4 triliun," ujar Dudy Purwagandhi, Menteri Perhubungan setelah menghadiri rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di Jakarta pada Kamis (21/5).
Kebutuhan riil untuk penanganan langsung pada perlintasan sebidang sebenarnya diproyeksikan hanya mencapai sekitar Rp800 miliar berdasarkan perhitungan awal dari Kementerian Perhubungan.
"Setelah perhitungan kami itu, kurang lebih hanya membutuhkan sekitar Rp 800 miliar untuk perlintasan sebidang," kata Dudy Purwagandhi, Menteri Perhubungan.
Sisa dari total anggaran yang disiapkan tersebut nantinya akan diintegrasikan dengan program pembangunan infrastruktur keselamatan di berbagai titik daerah yang memiliki mobilitas lalu lintas kereta api sangat padat.
"Jadi nanti mungkin sisa dananya yang Rp 4 triliun itu juga kita akan sinkronkan dengan pembangunan flyover dan underpass," ujar Dudy Purwagandhi, Menteri Perhubungan.
Langkah taktis ini diambil pemerintah demi meminimalisasi risiko kecelakaan di perlintasan sebidang serta mengoptimalkan kelancaran operasional perjalanan kereta api secara nasional.
Program penanganan ini telah diinisiasi sejak 5 Mei 2026 melalui kolaborasi Kementerian Perhubungan bersama PT Kereta Api Indonesia, Danantara, Direktorat Jenderal Perkeretaapian, dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi.
Pemerintah menargetkan penutupan terhadap 172 perlintasan sebidang berisiko tinggi yang memiliki lebar jalan di bawah dua meter serta menguatkan fasilitas keselamatan di 1.638 titik prioritas.
Investasi khusus untuk peningkatan fasilitas keselamatan tersebut menyerap dana Rp842,48 miliar, meliputi biaya petugas penjaga Rp603,9... miliar, pos jaga Rp158,1 miliar, serta sistem mekanikal dan elektrikal Rp60,9... miliar.
Berdasarkan data saat ini, Indonesia memiliki 3.674 perlintasan sebidang yang mencakup 2.771 perlintasan berstatus terdaftar dan 903 perlintasan yang tidak terdaftar.
Hingga kini, kejelasan mengenai penggunaan sisa anggaran untuk kelanjutan proyek double-double track (DDT) di lintas padat Jabodetabek belum dirinci lebih lanjut oleh Menteri Perhubungan.