Pemerintah Bangun Fasilitas PSEL di 71 Daerah Hingga 2029

Pemerintah Bangun Fasilitas PSEL di 71 Daerah Hingga 2029
Foto: Ilustrasi Pemerintah Bangun Fasilitas PSEL di 71 Daerah Hingga 2029.

Pemerintah Indonesia menargetkan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di 71 kabupaten dan kota rampung pada 2029 untuk menyelesaikan persoalan sampah secara nasional. Program percepatan ini mulai dijalankan di Jakarta pada Senin (4/5/2026) melalui kolaborasi lintas sektor dan pemangkasan regulasi birokrasi.

Target ambisius tersebut mencakup pengolahan sampah pada sekitar 22 wilayah aglomerasi di seluruh tanah air. Berdasarkan informasi yang dilansir dari Suara, percepatan ini didorong oleh berlakunya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 yang menjadi landasan hukum utama proyek tersebut.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyebutkan bahwa langkah strategis ini merupakan respons terhadap instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto. Pihaknya menegaskan komitmen pemerintah agar seluruh sampah di Indonesia dapat terkelola dengan sistem yang modern.

"Bahkan kami berkali-kali ditelepon ya, Pak Presiden Prabowo, 100 persen sampah Indonesia terolah dengan baik, insyaallah nanti doakan pada tahun 2029," ujar Zulkifli Hasan, Menteri Koordinator Bidang Pangan.

Zulkifli menjelaskan bahwa penggunaan Perpres terbaru bertujuan untuk mengubah sistem pembuangan terbuka menjadi pengolahan berbasis teknologi. Penegasan ini muncul karena evaluasi terhadap lambannya progres pembangunan fasilitas serupa pada periode-periode sebelumnya.

"Dulu 11 tahun cuma satu (PSEL). Sekarang kita akan selesaikan 71 kabupaten/kota yang terdiri lebih kurang 22 aglomerasi," tegas Zulkifli Hasan.

Saat ini, proses pembangunan telah memasuki tahap konstruksi di tiga lokasi awal, yaitu Bandung, Bali, dan Bogor dalam waktu enam bulan terakhir. Selain itu, pemerintah sedang mempersiapkan peluncuran tahap kedua yang akan menjangkau 11 wilayah strategis di berbagai provinsi.

"Nanti selanjutnya minggu depan ada batch kedua. Kita akan ada 11 (wilayah), termasuk Yogyakarta, Lampung, Semarang, Surabaya, hingga Medan," pungkas Zulkifli Hasan.

Pelaksanaan proyek raksasa ini melibatkan lembaga Danantara dalam aspek pendanaan guna menjamin kelangsungan konstruksi. Sinergi ini diharapkan mampu mengubah beban sampah perkotaan menjadi sumber energi baru terbarukan yang memberikan nilai tambah bagi ekonomi nasional.

Artikel terkait

Rekomendasi