Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berhasil memangkas emisi karbon sebesar 77,53 ton CO2e melalui aksi pemadaman lampu selama satu jam pada Sabtu (25/4/2026). Langkah yang dilakukan dalam rangka memperingati Hari Bumi 2026 tersebut menyasar sejumlah jalan protokol dan gedung ikonik di ibu kota.
Data dari PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya mengungkapkan bahwa durasi pemadaman selama 60 menit itu menghasilkan penghematan konsumsi listrik mencapai 96,91 MWh. Dilansir dari Megapolitan, efisiensi penggunaan daya ini setara dengan penghematan biaya listrik senilai Rp 140.226.312.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Dudi Gardesi, memberikan penjelasan mengenai landasan hukum kegiatan ini. Penonaktifan lampu tersebut merupakan implementasi dari Instruksi Gubernur Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pemadaman Lampu dalam Rangka Penghematan Energi dan Pengurangan Emisi Karbon.
ÔÇ£Aksi hemat energi yang dilakukan tadi malam merupakan aksi rutin yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta. Kegiatan ini juga mengacu pada Instruksi Gubernur Nomor 14 Tahun 2021 mengenai Pelaksanaan Pemadaman Lampu dalam Rangka Penghematan Energi dan Pengurangan Emisi Karbon,ÔÇØ kata Dudi.
Sejumlah titik utama yang mengalami pemadaman lampu meliputi Monumen Nasional (Monas), Balai Kota, hingga patung-patung bersejarah seperti Patung Jenderal Sudirman dan Patung Selamat Datang di Bundaran HI. Dudi menegaskan bahwa hasil pemadaman ini memberikan bukti dampak positif dari tindakan kolektif masyarakat.
ÔÇ£Selain itu, terjadi penurunan emisi karbon sebesar 77,53 ton CO2e,ÔÇØ ujar Dudi.
Dudi juga memaparkan rencana strategis pemerintah daerah untuk terus mengampanyekan gaya hidup ramah lingkungan melalui serangkaian program pemadaman rutin. Selain Hari Bumi, Jakarta menjadwalkan aksi serupa pada peringatan Hari Lingkungan Hidup 13 Juni 2026 dan Hari Ozon Sedunia pada 26 September 2026.
ÔÇ£Kegiatan pemadaman lampu bertujuan mendorong penghematan energi, mengurangi emisi gas rumah kaca, serta meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam upaya pencegahan dan pengendalian pencemaran lingkungan,ÔÇØ kata Dudi.