Lonjakan biaya impor energi nasional terjadi akibat pelemahan nilai tukar rupiah yang menembus Rp17.529 per dolar AS pada pertengahan Mei 2026. Kondisi tersebut memicu badan usaha untuk melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi mengikuti mekanisme pasar domestik.
Ketergantungan Indonesia terhadap impor minyak mentah yang berada di atas angka 50 persen memperbesar dampak penurunan kurs ini. Dilansir dari Suara, nilai tukar rupiah pada penutupan perdagangan Kamis, 14 Mei 2026, berada di level Rp17.529 per dolar AS setelah melewati level psikologis Rp17.500.
Pakar ekonomi dan bisnis Universitas Hasanuddin, Prof. Hamid Paddu, menjelaskan bahwa pergerakan kurs valuta asing secara langsung menetapkan biaya pengadaan energi domestik.
"Impor tentu dibeli dengan nilai mata uang valuta asing, dalam hal ini dolar AS. Makanya, nilai tukar sangat mempengaruhi harga BBM," ujar Hamid Paddu.
Kebutuhan konsumsi BBM nasional saat ini mencapai 1,6 juta barel per hari, sedangkan kapasitas produksi dalam negeri hanya berada di kisaran 650 ribu barel per hari. Status sebagai net importir sejak 2004 ini membuat anggaran negara kian tertekan akibat kombinasi pelemahan kurs dan kenaikan harga minyak global.
Realisasi indikator makro tersebut tercatat telah melampaui seluruh target volume dan harga yang ditetapkan pemerintah dalam APBN 2026.
"Nilai tukar sekarang sudah di atas asumsi APBN 2026 sebesar Rp16.500 per dolar AS. Harga minyak dunia juga sudah sekitar 105 dolar AS per barel, jauh di atas asumsi APBN yang hanya 70 dolar AS per barel," kata Hamid Paddu.
Lonjakan harga komoditas global yang terjadi bersamaan dengan depresiasi mata uang dalam negeri menciptakan dampak ganda terhadap neraca keuangan pengadaan energi.
"Berarti untuk impor, beban energi minyak sudah kena dua kali. Pertama kena dari harga minyak dunia kemudian dari kurs," ujar Hamid Paddu.
Situasi volatilitas pasar ini membuat langkah korporasi, termasuk Pertamina, untuk menaikkan harga produk nonsubsidi menjadi kebijakan yang tidak terhindarkan.
"Itu otomatis, karena ini kan market. Sejak lima tahun lalu, badan usaha swasta dan Pertamina selalu menyesuaikan harga BBM nonsubsidi dengan harga pasar. Jadi begitu bahan bakunya naik, dia harus menaikkan BBM," kata Hamid Paddu.
Penundaan penyesuaian harga jual eceran di tingkat konsumen berisiko mengganggu stabilitas arus kas perusahaan yang melakukan impor menggunakan denominasi dolar AS.
"Sangat berat bagi Pertamina untuk melakukan pengadaan melalui impor dengan nilai dolar AS yang sudah sangat tinggi," ujar Hamid Paddu.
Respons konsumen terhadap fluktuasi berkala ini dinilai cenderung stabil karena pola adaptasi terhadap pergerakan harga internasional yang sudah terbentuk lama.
"Makanya sekian tahun tidak pernah ada gejolak kalau harga BBM nonsubsidi berubah. Masyarakat sudah tahu bahwa BBM nonsubsidi sesuai mekanisme pasar. Kalau naik harga bahan baku-nya, BBM-nya juga naik," kata Hamid Paddu.
Tekanan terhadap mata uang rupiah diperkirakan masih akan terus berlanjut hingga akhir tahun 2026.