Pramono Anung Lantik Syafrin Liputo Jadi Wali Kota Jakarta Selatan

Pramono Anung Lantik Syafrin Liputo Jadi Wali Kota Jakarta Selatan
Foto: Ilustrasi Pramono Anung Lantik Syafrin Liputo Jadi Wali Kota Jakarta Selatan.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung resmi melantik 11 pejabat tinggi pratama di Balai Kota Jakarta pada Rabu (15/4/2026). Syafrin Liputo, yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Perhubungan, ditunjuk untuk mengisi posisi strategis sebagai Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan guna memperkuat roda pemerintahan provinsi.

Langkah perombakan ini diambil untuk memastikan seluruh posisi pimpinan di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terisi secara definitif. Sebagaimana dilansir dari Megapolitan, pelantikan dilakukan berdasarkan rekomendasi Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) tertanggal 10 April terkait manajemen talenta serta hasil uji kepatutan dan kelayakan dari DPRD DKI Jakarta.

Gubernur Pramono Anung menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan agar tidak ada kekosongan kepemimpinan yang diisi oleh pelaksana tugas dalam jangka waktu lama.

"Perlu kami sampaikan supaya tidak salah tafsir, dalam pelantikan ini ada 11 yang dilantik," ucap Pramono, Gubernur DKI Jakarta.

Pramono menambahkan bahwa pengisian jabatan dilakukan secara bertahap menyesuaikan masa jabatan pejabat sebelumnya. Tiga orang langsung mulai bertugas setelah prosesi pelantikan, sementara sisanya akan menyusul hingga Agustus 2026 mendatang.

"Supaya tidak ada PLT dan supaya tidak ada ruang yang memang waktunya pendek, lebih baik kita lakukan secara bersama-sama," ujar Pramono.

Di sisi lain, pengangkatan Syafrin Liputo menjadi perhatian mengingat rekam jejaknya yang panjang di sektor transportasi. Sebelum dipercaya memimpin Jakarta Selatan, ia merupakan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta sejak 2019 dan sempat berkarier di Kementerian Perhubungan.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Chaidir, memberikan penjelasan mengenai perjalanan karier Syafrin yang sempat mengalami masa nonjob pada tahun 2015 akibat restrukturisasi besar-besaran.

"2015 terjadi perampingan organisasi, restruktur di DKI, besar-besaran, semua tuh berpencaran," kata Chaidir, Kepala BKD DKI Jakarta.

Chaidir menegaskan bahwa status nonjob tersebut murni karena dampak perampingan organisasi di era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama, bukan karena adanya pelanggaran disiplin atau kesalahan kinerja.

"Enggak (dicopot), lain. Kalau dicopot punya kesalahan," ujarnya.

Saat reorganisasi berlangsung, jabatan yang sebelumnya dipegang Syafrin terisi oleh pejabat lain sehingga ia harus menunggu penempatan baru sebelum akhirnya berpindah tugas ke pemerintah pusat.

"Jabatannya ditempati sama yang lain sehingga dia dalam waiting list. Nah saat dia waiting list, dia pindah ke kementerian, melamar, dapat pekerjaan sana," tutur Chaidir.

Artikel terkait

Rekomendasi