Perselisihan antara Wakil Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia Ronald A Sinaga dengan terduga pelaku pemukulan berinisial MRB berlanjut ke ranah hukum. MRB melaporkan balik pria yang akrab disapa Bro Ron tersebut ke Polsek Menteng pada Senin (4/5/2026) atas dugaan penganiayaan.
Laporan yang dilayangkan MRB menggunakan Pasal 466 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) terkait kekerasan fisik dan verbal. Insiden tersebut terjadi di kantor firma hukum MPP, Cikini, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, sebagaimana dilansir dari Megapolitan.
MRB mengungkapkan bahwa insiden bermula dari ucapan bernada rasis yang dilontarkan oleh Ronald kepada dirinya. Menurut MRB, ucapan tersebut menyinggung nama hewan serta suku tertentu saat mereka berada di lokasi kejadian.
"(Disebutkan) Kamu a**ng-nya siapa, kamu babu nya siapa, kamu babu nya siapa kamu itu bo*ek dasar A**n kamu," ujar MRB saat dikonfirmasi Kompas.com lewat pesan singkat, Rabu (6/5/2026).
Selain kekerasan verbal, pelapor mengaku mendapatkan serangan fisik di bagian perut. Ia menjelaskan kehadirannya di kantor tersebut adalah untuk membantu saudaranya yang merasa terancam.
"Ada sudara yang bekerja di sana. Saudara saya menelpon bahwa mereka takut, karena banyak orang di kantor mereka," jelasnya.
MRB tidak menampik bahwa tindakan kekerasan yang ia terima memicu emosinya saat itu. Ia sempat mempertanyakan alasan Ronald melakukan pemukulan sebelum situasi semakin memanas.
"Saya bilang 'Silakan abang ngomong-ngomong aja, abang tidak usah main tangan, saya salah apa?' gitu. Langsung dia tarik di sini lagi (memegang kepala belakang)," ujar MRB Selasa (5/5/2026) dilansir dari Kompas TV.
Meski sempat dilerai polisi, MRB mengakui kembali ke lantai atas gedung untuk membalas perbuatan Ronald. Ia menegaskan tindakannya merupakan reaksi atas perlakuan yang ia terima sebelumnya.
"Sempat dipisahin, saya turun ke bawah, karena saya masih enggak terima, saya balas pukul dia itu. Itu pemukulan balasan, bukan tiba-tiba saya pukul duluan," jelasnya.
MRB menambahkan bahwa kekerasan fisik dari Ronald mengenai bagian ulu hatinya disertai dengan makian. Ia juga menuturkan adanya pihak lain yang ikut terlibat dalam keributan tersebut.
"Jadi karena dia pukul duluan dari ulu hati saya, ditambah dia caci maki saya," tutur MRB.
Keterlibatan orang lain dalam insiden ini disebut MRB turut menyasar anggota keluarganya yang lain. Ia mengeklaim adiknya juga menjadi korban pemukulan menggunakan benda tumpul.
"Mereka balas ke kita lagi, mereka mukul adik saya ini mukul pakai bangku," ungkapnya.
Terkait bukti video yang viral di media sosial, MRB merasa dirugikan karena rekaman tersebut dianggap tidak utuh. Ia meyakini rekaman CCTV di lokasi akan menunjukkan kronologi yang sebenarnya secara transparan.
"Kenapa dia ambil saat kita yang memukul saja, tetapi mereka memukul kita tidak ditampilkan. Padahal ada video lanjutannya ada," tegasnya.
MRB menyatakan kesiapannya menempuh jalur hukum guna membuktikan siapa yang memulai pemukulan. Ia telah menjalani prosedur visum serta pemeriksaan oleh penyidik kepolisian.
"Kita akan hadapi ini, karena kalau dari CCTV itu jelas sekali yang melakukan pemukulan," tambah MRB.
Merespons laporan balik tersebut, Ronald A Sinaga menyatakan ketidaksenangannya terhadap narasi rasisme yang dibangun. Namun, ia menegaskan siap menghadapi segala proses hukum yang berjalan.
"Sampai ketemu di Pengadilan Negeri (PN), Pengadilan Tinggi (PT), Mahkamah Agung (MA) kalau perlu," ujarnya kepada Kompas.com lewat pesan singkat saat dikonfirmasi pada Selasa.
Politisi PSI ini menilai tuduhan rasisme yang disampaikan MRB merupakan hal yang berbahaya. Meskipun demikian, Ronald tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai sanggahan atas tuduhan tersebut.
"Kalau digiring ke rasis ya bahaya," katanya singkat.
Kapolsek Menteng AKBP Braiel Rondonuwu sebelumnya mengonfirmasi penangkapan MRB dan satu pria lain berinisial RO atas laporan Ronald. Ronald mengeklaim pemukulan terjadi saat ia membantu mediasi terkait gaji karyawan PT SKS senilai Rp 9 miliar di kantor tersebut.
"Terduga pelaku sebanyak dua orang sudah kami amankan di Polsek untuk diproses lanjut," kata Braiel.
Ronald menuturkan bahwa mediasi tersebut diwarnai kehadiran tiga orang tidak dikenal yang meminta semua orang keluar gedung. Cekcok memuncak hingga menyebabkan Ronald menderita luka di bagian pelipis mata dan harus mendapat perawatan di RSCM.
"Mendampingi untuk persoalan gaji karyawan dan pertanggungjawaban uang perusahaan PT SKS sebesar Rp 9 miliar," ujar Bro Ron saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (5/5/2026).
Ronald mengaku belum mendapatkan klarifikasi pasti mengenai status gaji para karyawan tersebut. Ia hadir karena memiliki hubungan pertemanan lama dengan pimpinan firma hukum MPP.
"(Gaji) Tidak terbayarkan. Antara tertahan atau bagaimana kita belum tahu pasti karena belum ada klarifikasi dari mereka (MPP)," jelasnya.
Kapasitas Ronald dalam pertemuan itu adalah sebagai mediator atas permintaan rekan lamanya. Ia menjelaskan bahwa pimpinan kantor hukum tersebut adalah mantan mitranya di masa lalu.
"Kenapa ajak saya? Karena pimpinan kantor hukum MPP ini adalah mantan partner saya tahun lalu. Dan saya diminta bantu mediasi," ungkap Bro Ron.
Ketegangan meningkat ketika dua orang tiba-tiba melayangkan pukulan di tengah perselisihan tersebut. Ronald kemudian melaporkan kejadian itu ke pihak berwajib untuk diproses secara hukum.
"Terjadilah pemukulan seperti di video (yang beredar), dua orang yang mukul," tuturnya.