Perselisihan antara Wakil Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ronald A Sinaga alias Bro Ron, dengan pria berinisial MRB berbuntut pada pelaporan balik ke pihak kepolisian. MRB melaporkan Ronald atas dugaan penganiayaan dan pelecehan verbal bernada rasisme pada Senin (4/5/2026) di Menteng, Jakarta Pusat.
MRB mendatangi Polsek Menteng untuk membuat laporan dengan sangkaan Pasal 466 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) terhadap Ronald. Berdasarkan informasi yang dilansir dari Megapolitan, pelaporan ini merupakan tindak lanjut dari insiden fisik dan verbal yang diklaim dialami oleh MRB.
Motif di balik pelaporan tersebut dijelaskan oleh MRB berkaitan dengan tindakan kekerasan verbal dan fisik yang diterimanya saat berada di kantor firma hukum MPP. Ia mengaku datang ke lokasi tersebut untuk membantu saudaranya yang merasa terancam dengan kehadiran banyak orang di kantor mereka.
"Kamu a**ng-nya siapa, kamu babunya siapa, kamu babunya siapa kamu itu bo*ek dasar A**n kamu," ujar MRB saat dikonfirmasi Kompas.com lewat pesan singkat, Rabu malam.
MRB menambahkan bahwa selain ucapan rasis, dirinya juga mendapatkan serangan fisik secara langsung. Ia menyatakan telah menerima satu kali pukulan yang diarahkan Ronald tepat pada bagian ulu hatinya.
"Ada saudara yang bekerja di sana. Saudara saya menelpon bahwa mereka takut, karena banyak orang di kantor mereka," jelasnya.
Menanggapi laporan balik tersebut, Ronald A Sinaga menyatakan kesiapannya untuk mengikuti seluruh tahapan proses hukum yang berlaku. Ia tidak merasa keberatan dengan langkah hukum yang diambil oleh pihak MRB dan mengaku siap membuktikan fakta di persidangan.
"Sampai ketemu di Pengadilan Negeri (PN), Pengadilan Tinggi (PT), Mahkamah Agung (MA) kalau perlu," ujarnya kepada Kompas.com lewat pesan singkat.
Meski demikian, Ronald memberikan peringatan mengenai narasi rasisme yang diangkat oleh pelapor. Menurutnya, penggunaan isu rasisme dalam kasus ini merupakan hal yang memiliki dampak sensitif dan berbahaya.
"Kalau digiring ke rasis ya bahaya," katanya.
Peristiwa ini bermula saat Ronald mendampingi karyawan PT SKS melakukan mediasi terkait tunggakan gaji dan pertanggungjawaban uang perusahaan senilai Rp 9 miliar di kantor MPP pada Senin (4/5/2026). Ronald menjelaskan kehadirannya bertujuan membantu mediasi karena pimpinan firma hukum tersebut adalah mantan rekan kerjanya.
"Mendampingi untuk persoalan gaji karyawan dan pertanggungjawaban uang perusahaan PT SKS sebesar Rp 9 miliar," ujar Ronald saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (5/5/2026).
Situasi memanas ketika mediasi di lantai 4 kantor MPP tersebut didatangi oleh tiga orang tidak dikenal yang meminta massa untuk keluar dari gedung. Ronald menduga para pria tersebut sengaja memicu keributan meskipun sudah sempat diminta turun oleh aparat kepolisian.
"(Gaji) Tidak terbayarkan. Antara tertahan atau bagaimana kita belum tahu pasti karena belum ada klarifikasi dari mereka (MPP)," jelasnya.
Perselisihan memuncak saat dua pria, yang kemudian diidentifikasi sebagai MRB dan RO, diduga melakukan pemukulan terhadap Ronald. Kejadian tersebut berlangsung sangat singkat di hadapan petugas keamanan dan aparat yang berjaga di lokasi.
"Kenapa ajak saya? Karena pimpinan kantor hukum MPP ini adalah mantan partner saya tahun lalu. Dan saya diminta bantu mediasi," ungkap Ronald.
Setelah insiden pemukulan itu, Ronald melaporkan kejadian ke Polsek Menteng dan menjalani visum di RSCM Cikini akibat luka pada pelipis mata. Saat ini, pihak kepolisian telah mengamankan MRB dan RO untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
"Mereka (OTK) bilang mereka di situ sebagai pengamanan kantor dan meminta untuk semua keluar dari gedung. Kalau mau aksi di luar gedung saja," lanjut Ronald.
Pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa penanganan kasus ini terus berjalan dengan pengumpulan bukti-bukti dari saksi dan hasil visum. Ronald menyesalkan terjadinya kekerasan fisik tersebut di tengah proses mediasi yang seharusnya berjalan tertib.
"Dipukul mundur maksudnya dikawal turun melalui lift, entah diusir atau dikawal sampai lobi gedung," kata Ronald.
Kapolsek Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu membenarkan bahwa laporan awal dari pihak Ronald telah diproses sejak Senin malam. Polisi kini juga harus menelaah laporan balik yang diajukan oleh MRB untuk mendapatkan gambaran utuh dari peristiwa tersebut.
"Terjadilah pemukulan seperti di video, 2 orang yang mukul," tuturnya.
Saat ini, kedua terduga pelaku masih berada di Polsek Menteng untuk pendalaman motif dan kronologi kejadian secara mendalam. Polisi berupaya memastikan semua pihak yang terlibat dalam keributan tersebut memberikan keterangan sesuai fakta di lapangan.
"Di depan anggota Polsek Menteng dan Babinsa, mereka berani melakukan kekerasan," katanya.
AKBP Braiel Arnold Rondonuwu menegaskan bahwa prosedur hukum tetap berjalan objektif terhadap laporan yang masuk. Petugas telah meminta keterangan dari Ronald dan dua orang saksi lainnya sebelum mengamankan pelaku.
"Benar ada kejadian seperti di video. Pak Ronald sudah membuat laporan Polisi," ujar Braiel saat dikonfirmasi Kompas.com lewat pesan singkat, Selasa.
Penyidikan kini difokuskan pada rekaman video yang viral serta hasil keterangan dari para pihak yang berselisih. Ronald dan MRB kini sama-sama berstatus sebagai pelapor dan terlapor dalam rangkaian peristiwa yang sama.
"Terduga pelaku sebanyak dua orang sudah kami amankan di Polsek untuk diproses lanjut," kata Braiel.