Seorang terduga pelaku pemukulan berinisial MRB melaporkan balik Wakil Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ronald A Sinaga alias Bro Ron, ke Polsek Menteng pada Senin (4/5/2026). Laporan tersebut diajukan atas dugaan penganiayaan sesuai Pasal 466 KUHP yang diklaim terjadi di kantor firma hukum MPP, Cikini, Jakarta Pusat.
Peristiwa ini bermula dari perselisihan fisik dan verbal saat pendampingan mediasi terkait masalah internal sebuah perusahaan. Berdasarkan informasi yang dilansir dari Megapolitan, MRB menuduh Bro Ron melakukan kekerasan serta melontarkan kalimat bernada rasisme sebelum insiden pemukulan balasan terjadi.
MRB menjelaskan bahwa kehadirannya di lokasi karena permintaan tolong dari saudaranya yang merasa terancam dengan banyaknya orang di kantor tersebut.
"(Disebutkan) Kamu a**ng-nya siapa, kamu babu nya siapa, kamu babu nya siapa kamu itu bo*ek dasar A**n kamu," ujar MRB.
Ia menambahkan bahwa selain serangan verbal, dirinya juga mendapatkan serangan fisik berupa pukulan di bagian perut ulu hati dari pihak pelapor awal.
"Ada sudara yang bekerja di sana. Saudara saya menelpon bahwa mereka takut, karena banyak orang di kantor mereka," jelas MRB.
Pria tersebut mengakui bahwa tindakan pemukulan yang dilakukannya terhadap Ronald merupakan respon emosional atas perlakuan yang ia terima sebelumnya.
"Saya bilang 'Silakan abang ngomong-ngomong aja, abang tidak usah main tangan, saya salah apa?' gitu. Langsung dia tarik di sini lagi (memegang kepala belakang)," ujar MRB.
MRB mengungkapkan bahwa polisi sempat melerai keributan tersebut, namun ia kembali menghampiri Ronald karena merasa tidak terima dengan pemukulan di ulu hati dan caci maki yang dialaminya.
"Sempat dipisahin, saya turun ke bawah, karena saya masih enggak terima, saya balas pukul dia itu. Itu pemukulan balasan, bukan tiba-tiba saya pukul duluan," jelas MRB.
Selain itu, ia juga menyebutkan adanya keterlibatan pihak lain yang melakukan kekerasan menggunakan benda tumpul terhadap anggota keluarganya.
"Jadi karena dia pukul duluan dari ulu hati saya, ditambah dia caci maki saya," tutur MRB.
Pihak pelapor balik menyatakan kekecewaannya terhadap video yang viral di media sosial karena dianggap hanya menampilkan potongan kejadian saat dirinya memukul saja.
"Mereka balas ke kita lagi, mereka mukul adik saya ini mukul pakai bangku," ungkap MRB.
Ia meyakini bahwa rekaman CCTV di lokasi kejadian akan membuktikan kronologi lengkap mengenai siapa yang mengawali tindakan kekerasan tersebut.
"Kenapa dia ambil saat kita yang memukul saja, tetapi mereka memukul kita tidak ditampilkan. Padahal ada video lanjutannya ada," tegas MRB.
MRB menegaskan komitmennya untuk mengikuti prosedur hukum yang berlaku setelah menjalani proses visum dan pemeriksaan kepolisian.
"Kita akan hadapi ini, karena kalau dari CCTV itu jelas sekali yang melakukan pemukulan," tambah MRB.
Menanggapi laporan balik tersebut, Ronald A Sinaga menyatakan kesiapannya untuk menghadapi seluruh proses hukum hingga tingkat pengadilan tertinggi.
"Sampai ketemu di Pengadilan Negeri (PN), Pengadilan Tinggi (PT), Mahkamah Agung (MA) kalau perlu," ujar Ronald A Sinaga.
Meskipun bersedia mengikuti prosedur, Ronald memberikan peringatan bahwa narasi rasisme yang dilemparkan oleh pihak lawan merupakan hal yang sensitif.
"Kalau digiring ke rasis ya bahaya," kata Ronald A Sinaga.
Kapolsek Menteng AKBP Braiel Rondonuwu mengonfirmasi telah mengamankan dua pria berinisial MRB dan RO untuk diproses lebih lanjut terkait laporan awal pemukulan terhadap Ronald.
"Terduga pelaku sebanyak dua orang sudah kami amankan di Polsek untuk diproses lanjut," kata Braiel Rondonuwu.
Ronald menjelaskan kehadirannya di kantor MPP bertujuan membantu mediasi karyawan PT SKS terkait persoalan gaji dan pertanggungjawaban uang perusahaan sebesar Rp9 miliar.
"Mendampingi untuk persoalan gaji karyawan dan pertanggungjawaban uang perusahaan PT SKS sebesar Rp 9 miliar," ujar Ronald A Sinaga.
Ia menyebutkan bahwa pimpinan firma hukum tersebut adalah mantan rekan kerjanya, sehingga ia diminta membantu proses klarifikasi mengenai hak-hak karyawan.
"(Gaji) Tidak terbayarkan. Antara tertahan atau bagaimana kita belum tahu pasti karena belum ada klarifikasi dari mereka (MPP)," jelas Ronald A Sinaga.
Ronald menuturkan bahwa saat audiensi berlangsung, muncul tiga orang tidak dikenal yang meminta semua orang keluar gedung, hingga akhirnya memicu adu mulut dan berujung pada pemukulan.
"Kenapa ajak saya? Karena pimpinan kantor hukum MPP ini adalah mantan partner saya tahun lalu. Dan saya diminta bantu mediasi," ungkap Ronald A Sinaga.
Setelah insiden tersebut, Ronald segera melaporkan kejadian ke pihak berwajib dan sempat menjalani perawatan medis di RSCM akibat luka pada bagian pelipis mata.
"Terjadilah pemukulan seperti di video (yang beredar), dua orang yang mukul," tutur Ronald A Sinaga.