Pegawai Bea Cukai Bantah Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK

Pegawai Bea Cukai Bantah Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK
Foto: Ilustrasi Pegawai Bea Cukai Bantah Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK.

Ahmad Dedi, pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, memberikan klarifikasi atas pemberitaan yang menyebut dirinya melarikan diri dari awak media usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Jumat, 8 Mei 2026 sore.

Ahmad Dedi diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap importasi barang, namun ia membantah anggapan bahwa tindakan tersebut dilakukan karena rasa takut terkait keterlibatannya dalam perkara yang sedang ditangani komisi antirasuah tersebut.

Pembelaan hukum ini disampaikan oleh pengacara Ahmad Dedi guna meluruskan persepsi publik yang berkembang setelah insiden pengejaran oleh wartawan di area Kuningan, sebagaimana dilansir dari Nasional.

"Di sini perlu diluruskan, karena sudah terjadi framing negatif yang pada akhirnya merugikan klien kami. Seolah-olah takut karena terlibat dalam kasus tersebut," kata Hamonangan, dalam keterangan tertulis, Sabtu (9/5/2026).

T.S Hamonangan Daulay menegaskan bahwa kehadiran kliennya di lembaga penegak hukum tersebut sepenuhnya bertujuan untuk mendukung kelancaran proses penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik.

ÔÇ£Sekali lagi, dia sebagai saksi dan bukan tersangka," tutur dia.

Mengenai alasan kliennya yang berlari saat dihampiri wartawan, Hamonangan menjelaskan bahwa setiap narasumber memiliki pertimbangan pribadi untuk tidak memberikan pernyataan kepada media demi menjaga integritas hukum.

"Bagi Ahmad Dedi, berkomentar di media saat itu justru akan menjadi kontraproduktif terhadap penyelidikan kasus tersebut di KPK. Biarlah kita hormati proses hukum yang sedang berlangsung," ujar dia.

Pihak kuasa hukum juga mengimbau agar seluruh media massa tetap berpegang pada prinsip praduga tidak bersalah dan tidak terjebak dalam opini yang menyudutkan saksi.

"Saya berharap kepada teman-teman media, jangan mudah termakan framing pihak tertentu. Kasus ini harus kita kawal bersama-sama, agar pengusutannya berlangsung dengan lancar dan tuntas," ucap dia.

Berdasarkan pengamatan di lokasi, Ahmad Dedi meninggalkan markas KPK pada pukul 15.43 WIB dengan mengenakan kemeja putih dan terus melaju menghindari kerumunan wartawan menuju arah Hotel Royal Kuningan.

Penyidik KPK sendiri memanggil Ahmad Dedi untuk mendalami adanya dugaan aliran dana dari PT Blueray (BR) terkait pengurusan izin masuk barang impor ke Indonesia.

ÔÇ£Penyidik melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi di antaranya saudara AD, di mana penyidik mendalami terkait dengan dugaan penerimaan yang dilakukan dari PT BR,ÔÇØ kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dalam keterangan, Sabtu.

KPK memastikan bahwa pengumpulan keterangan akan terus dilakukan secara komprehensif, termasuk mempertimbangkan fakta-fakta baru yang mungkin terungkap di meja hijau.

ÔÇ£Nah, ini masih akan terus didalami terkait dengan keterangan-keterangan itu, termasuk nanti dari keterangan yang muncul dalam persidangan,ÔÇØ ujar dia.

Hingga kini, KPK telah menetapkan tujuh tersangka dalam skandal ini, termasuk pejabat tinggi DJBC seperti Rizal, Sisprian Subiaksono, dan Orlando Hamonangan yang diduga menerima suap dari pemilik PT Blueray, John Field.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, memaparkan bahwa modus operandi kasus ini adalah upaya perusahaan untuk meloloskan barang palsu tanpa melalui pemeriksaan kepabeanan resmi.

"PT BR ini ingin supaya barang-barang yang di bawah naungannya, yang masuk dari luar negeri itu tidak dilakukan pengecekan. Jadi bisa dengan mudah, dengan lancar melewati pemeriksaan di pihak Bea Cukai," kata Asep, dalam konferensi pers, Kamis (5/2/2026) malam.

Asep menambahkan bahwa konspirasi antara pihak swasta dan oknum Bea Cukai ini diduga telah dirancang sejak Oktober 2025 dengan tujuan mengatur jalur khusus importasi.

"Terjadi pemufakatan jahat antara ORL, SIS, dan para pihak lainnya dengan JF, AND, dan DK untuk mengatur perencanaan jalur importasi barang yang akan masuk ke Indonesia," ujar Asep.

Artikel terkait

Rekomendasi