Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto mengkritik kebijakan Bupati Malang HM Sanusi yang melantik putra kandungnya sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang pada Sabtu (18/4/2026). Pengisian jabatan publik tersebut memicu diskursus mengenai prinsip keadilan dan sistem meritokrasi di lingkungan pemerintah daerah.
Langkah Bupati Malang tersebut dinilai tidak tepat secara etika politik meskipun pembinaan kader bisa dimulai dari lingkup terkecil. Berdasarkan laporan dari Nasional, Hasto menekankan bahwa partai memberikan perhatian serius terhadap potensi praktik nepotisme dalam birokrasi tersebut.
ÔÇ£Tetapi kita juga melihat bahwa pendidikan politik itu juga dimulai dari keluarga, tetapi prinsipnya jangan sampai ada praktik-praktik yang tidak adil. Itulah yang dikritisi oleh PDI Perjuangan,ÔÇØ ujar Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal PDI-P.
Hasto menambahkan bahwa fenomena hubungan kekeluargaan antara kepala daerah dan kepala dinas merupakan hal yang tidak pantas secara norma sosial masyarakat.
ÔÇ£Kalau orang Jawa itu bilang ÔÇÿkurang elokÔÇÖ ya. Bapaknya bupati, anaknya kepala dinas,ÔÇØ kata Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal PDI-P.
Partai kemudian menginstruksikan perwakilannya di legislatif untuk melakukan pengawasan ketat terhadap kebijakan ini demi menjaga standar profesionalisme ASN.
ÔÇ£Fraksi PDI Perjuangan kami minta untuk mengkritisi hal tersebut. Karena bagaimanapun juga sistem meritokrasi itu harus dibangun. Kita nggak bisa mengedepankan hal-hal yang di luar meritokrasi tersebut,ÔÇØ tegas Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal PDI-P.
Di sisi lain, pengurus pusat partai mengingatkan bahwa transparansi proses seleksi menjadi kunci utama dalam meredam kecurigaan publik mengenai penyalahgunaan kekuasaan.
ÔÇ£Kalau semuanya sudah sesuai norma dan aturan, tidak adil menghalangi hak seseorang yang sudah didapat sesuai mekanisme yang ada. Jadi silakan saja diperiksa oleh yang berwenang seperti BKN atau Kemenpan RB,ÔÇØ ujar Deddy Sitorus, Ketua DPP PDI-P.
Deddy menggarisbawahi bahwa hak setiap warga negara untuk menjabat harus didasarkan pada kompetensi, bukan faktor kedekatan dengan pemegang otoritas.
ÔÇ£Yang tidak boleh itu apabila jabatan itu didapatkan karena hubungan kekerabatan, perkoncoan, dan memanfaatkan kekuasaan dengan cara yang bertentangan dengan aturan serta mekanisme yang ada,ÔÇØ kata Deddy Sitorus, Ketua DPP PDI-P.
Ia juga menyadari bahwa posisi tersebut sangat rentan terhadap opini negatif masyarakat yang memerlukan pembuktian melalui proses audit resmi.
ÔÇ£Memang secara etik akan sulit untuk mengelak dari tudingan nepotisme, untuk itu mungkin perlu dipertanggungjawabkan dan diaudit secara benar.ÔÇØ lanjut Deddy Sitorus, Ketua DPP PDI-P.
Menanggapi polemik tersebut, putra Bupati Malang yang baru dilantik menyatakan komitmennya untuk membuktikan kapasitas diri melalui pencapaian kerja di lapangan.
ÔÇ£Tentu saya memahami kalau publik mempertanyakan kualitas pejabat publik selaku pelayan masyarakat. Saya tidak bisa memberikan tanggapan apa pun, kecuali dengan kinerja,ÔÇØ ujar Ahmad Dzulfikar Nurrahman, Kepala DLH Kabupaten Malang.
Pejabat yang merupakan lulusan doktoral Ilmu Lingkungan Universitas Brawijaya ini meminta agar publik melihat kembali seluruh dokumentasi proses seleksi yang telah dilalui.
ÔÇ£Data dan history prosesnya silakan dilihat di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang,ÔÇØ tegas Ahmad Dzulfikar Nurrahman, Kepala DLH Kabupaten Malang.
Pemerintah Kabupaten Malang melalui badan kepegawaian menegaskan bahwa proses seleksi jabatan tersebut telah mengikuti regulasi operasional yang berlaku tanpa adanya intervensi.
ÔÇ£Jadi bukan berdasarkan penunjukan, main mata, atau sebagainya,ÔÇØ ungkap Nurman Ramdansyah, Kepala BKPSDM Kabupaten Malang.
Pihak BKPSDM mengklaim seluruh tahapan tes telah terdokumentasi dan terintegrasi dengan pengawasan dari pemerintah pusat.
ÔÇ£Selain itu, semua tahapan dan hasil seleksi tersebut langsung kami laporkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara real-time,ÔÇØ tutur Nurman Ramdansyah, Kepala BKPSDM Kabupaten Malang.
Panitia seleksi menyebutkan bahwa latar belakang pendidikan dan kemampuan komunikasi menjadi faktor utama yang membuat kandidat terpilih unggul atas peserta lainnya.
ÔÇ£Misalnya pada saat pemaparan, penguji meminta ia memaparkan dalam bahasa Inggris. Kemudian prestasi serta riwayat akademiknya di bidang lingkungan hidup, Pak Dzulfikar memang mumpuni di bidang itu,ÔÇØ ujar Nurman Ramdansyah, Kepala BKPSDM Kabupaten Malang.
Otoritas kepegawaian berharap masyarakat dapat menilai hasil kerja dinas tersebut secara objektif setelah proses administrasi dinyatakan selesai.
ÔÇ£Sebab kami pastikan pelaksanaannya dilakukan secara profesional. Tidak ada celah untuk melakukan nepotisme dalam setiap tahapan selter (seleksi) tersebut,ÔÇØ pungkas Nurman Ramdansyah, Kepala BKPSDM Kabupaten Malang.