Pelaksanaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) secara resmi telah dijadwalkan bakal berlangsung pada 1 hingga 5 Agustus 2026 mendatang. Ketetapan waktu penyelenggaraan agenda tertinggi organisasi ini disampaikan langsung oleh jajaran Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Dilansir dari Cahaya, Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf mengungkapkan bahwa rangkaian kegiatan Muktamar tersebut akan memakan waktu selama lima hari. Meski tanggal pelaksanaan sudah dipastikan, pihak PBNU hingga kini belum mengetok palu terkait lokasi spesifik acara.
"Insya Allah Muktamar NU akan dilaksanakan pada tanggal 1 sampai 5 Agustus tahun 2026," kata Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Sekjen PBNU) Saifullah Yusuf di Jakarta, Kamis (7/5/2026).
Menyikapi rencana besar ini, Forum Rois Syuriyah NU se-Jawa Timur memberikan sejumlah masukan krusial kepada PBNU. Pertemuan yang digelar di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, tersebut menghasilkan rekomendasi agar seluruh tahapan organisasi dijalankan secara transparan.
Para kiai meminta PBNU melaksanakan Musyawarah Nasional (Munas), Konferensi Besar (Konbes), serta Muktamar ke-35 dengan tata kelola yang bersih. Forum menekankan pentingnya kepatuhan terhadap Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dan peraturan perkumpulan yang berlaku.
Langkah ini dinilai penting untuk menjaga marwah serta martabat jamÔÇÖiyyah sebagai wadah para ulama. Selain itu, forum juga mendesak adanya rapat pleno sebelum Munas dan Konbes sebagai prosedur kelembagaan yang tertib dalam pengambilan keputusan strategis.
Usulan Lokasi di Pondok Pesantren Lirboyo
Salah satu poin utama dalam rekomendasi tersebut adalah aspirasi agar Muktamar ke-35 diselenggarakan di lingkungan pondok pesantren. Forum menilai pesantren merupakan ruh dan identitas mendasar bagi Nahdlatul Ulama.
Secara spesifik, Forum Rois Syuriyah Jawa Timur mengusulkan Pondok Pesantren Lirboyo sebagai calon kuat tuan rumah. Pertimbangannya didasarkan pada sejarah panjang Lirboyo dalam mencetak kader ulama serta pengabdian mendalam terhadap organisasi.
PBNU sendiri masih melakukan pembahasan mendalam mengenai lokasi penyelenggaraan. Faktor-faktor seperti ketersediaan sarana prasarana, akses transportasi, dan waktu persiapan yang relatif singkat menjadi poin pertimbangan utama bagi tim pusat.
Guna menjaga kearifan dalam setiap kebijakan, forum juga memohon agar PBNU senantiasa melibatkan para sesepuh dari unsur Mustasyar. Pelibatan tokoh-tokoh senior ini diharapkan dapat memberikan kebijaksanaan dalam setiap langkah menuju Muktamar 2026.