PBNU Sepakati Pelaksanaan Muktamar ke-35 pada Awal Agustus 2026

PBNU Sepakati Pelaksanaan Muktamar ke-35 pada Awal Agustus 2026
Foto: Ilustrasi PBNU Sepakati Pelaksanaan Muktamar ke-35 pada Awal Agustus 2026.

Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Miftachul Akhyar dan Ketua Umum PBNU telah menyepakati penyelenggaraan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama yang dijadwalkan pada awal Agustus 2026. Keputusan strategis ini diambil menyusul pertemuan para kiai sepuh yang berlangsung di Surabaya pada Selasa (5/5/2026) malam.

Penetapan jadwal tersebut merupakan tindak lanjut dari aspirasi jajaran Syuriyah PBNU untuk mempercepat konsolidasi organisasi. Berdasarkan informasi yang dilansir dari Cahaya, koordinasi teknis antar pimpinan tertinggi organisasi segera dilakukan guna memastikan kesiapan acara berskala nasional tersebut.

Katib PBNU KH Ahmad Tajul Mafakhir memberikan keterangan mengenai dorongan dari Rais Aam terkait kepastian waktu pelaksanaan forum tertinggi warga Nahdliyin tersebut.

"Rais Aam mendorong agar Muktamar ke-35 NU dilaksanakan pada 1-5 Agustus 2026 mendatang dan disetujui oleh Ketum PBNU," kata KH Ahmad Tajul Mafakhir dalam keterangan tertulis yang diterima di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (6/5/2026).

Pertemuan pada Selasa malam di kediaman KH Miftachul Akhyar dihadiri sejumlah tokoh penting seperti KH Anwar Iskandar, KH Afifuddin Muhajir, dan kiai sepuh lainnya. Musyawarah ini difokuskan pada kelancaran agenda organisasi ke depan.

"Pertemuan Selasa malam adalah bagian dari musyawarah para kiai sepuh untuk memastikan bahwa muktamar berjalan dengan baik, lancar, dan membawa kemaslahatan bagi jamÔÇÖiyah," ujar KH Ahmad Tajul Mafakhir.

Langkah administratif berlanjut dengan pemanggilan Ketua Umum PBNU ke kantor organisasi pada hari Rabu untuk pendalaman persiapan. Fokus utama komunikasi tersebut adalah penyelesaian hambatan teknis sebelum hari pelaksanaan.

"Rais Aam PBNU meminta agar persiapan teknis segera dituntaskan, sehingga pelaksanaan Muktamar ke-35 NU tidak mengalami hambatan," ucap KH Ahmad Tajul Mafakhir.

Artikel terkait

Rekomendasi