PBNU Majukan Jadwal Muktamar Ke-35 ke Agustus 2026

PBNU Majukan Jadwal Muktamar Ke-35 ke Agustus 2026
Foto: Ilustrasi PBNU Majukan Jadwal Muktamar Ke-35 ke Agustus 2026.

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memutuskan untuk mempercepat pelaksanaan Muktamar Ke-35 yang semula dijadwalkan pada Desember 2026 menjadi Agustus 2026. Keputusan perubahan waktu gelaran tertinggi organisasi ini merujuk pada tradisi pelaksanaan muktamar yang biasanya diselenggarakan pada bulan Agustus.

Ketua Bidang Pendidikan, Hukum dan Media PBNU, Muhammad Mukri mengungkapkan bahwa perubahan jadwal tersebut telah mendapatkan usulan teknis mengenai tanggal pelaksanaan. Berdasarkan laporan Nasional, usulan ini datang langsung dari jajaran pimpinan tertinggi di struktur ulama.

"Kalau Rais Aam mengusulkan dari 1-5 (Agustus)," katanya kepada Kompas.com, Senin (4/5/2026).

Mukri memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai alasan pengembalian jadwal ini ke bulan Agustus. Menurutnya, pelaksanaan muktamar pada periode tersebut merupakan konsistensi organisasi yang sempat terganggu pada periode sebelumnya akibat situasi kesehatan global.

"Mestinya kan Agustus Muktamar, tapi karena Covid-19 waktu itu ada penundaan beberapa bulan," ucapnya.

PBNU mencatat bahwa Muktamar Ke-34 di Lampung yang menetapkan Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum dan Saifullah Yusuf sebagai Sekretaris Jenderal sempat mengalami pergeseran. Pandemi Covid-19 membuat agenda yang seharusnya digelar Agustus 2021 harus tertunda hingga Desember 2021.

Langkah percepatan ini diambil melalui mekanisme rapat pleno untuk memastikan siklus kepengurusan kembali ke jadwal semula. Terkait dengan lokasi penyelenggaraan, pihak pengurus pusat masih melakukan pembahasan intensif tanpa kepastian satu titik daerah tertentu.

"Masalah lokasi ini diserahkan sepenuhnya kepada Ketum PBNU dan Rais Aam, apakah di Surabaya atau di Jakarta, atau di lokasi lain itu belum," ucapnya.

Artikel terkait

Rekomendasi