Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) secara resmi menetapkan penyelenggaraan Muktamar ke-35 NU pada 1 hingga 5 Agustus 2026 mendatang. Keputusan tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Jenderal PBNU, Saifullah Yusuf, di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, pada Kamis (7/5/2026) sebagaimana dilansir dari Nasional.
"Insya Allah Muktamar NU akan direncanakan, dilaksanakan pada tanggal 1 sampai 5 Agustus tahun 2026," ujar Saifullah Yusuf, Sekretaris Jenderal PBNU.
Pria yang akrab disapa Gus Ipul ini menjelaskan bahwa pihaknya tengah melakukan berbagai persiapan teknis. Selain menentukan lokasi acara yang masih dalam proses pembahasan, panitia juga fokus pada penyusunan materi serta verifikasi keabsahan peserta yang akan hadir.
"Yang pertama sebelum Muktamar nanti akan ada Munas Alim Ulama dan Konbes yang akan dilaksanakan pada bulan Juni," tutur Saifullah Yusuf, Sekretaris Jenderal PBNU.
Pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) tersebut diproyeksikan menjadi landasan materi utama untuk agenda Muktamar ke-35. Di sisi lain, PBNU sedang merapikan administrasi organisasi di tingkat daerah.
"Kami juga terus bekerja dalam rangka untuk menuntaskan seluruh SK-SK untuk wilayah cabang yang kemarin tertunda karena adanya dinamika internal organisasi," ujar Saifullah Yusuf, Sekretaris Jenderal PBNU.
Gus Ipul menegaskan bahwa seluruh proses administrasi Surat Keputusan (SK) untuk Pengurus Wilayah (PWNU) dan Pengurus Cabang (PCNU) berjalan sesuai prosedur. Ia menepis isu-isu negatif yang berkembang di lingkungan internal terkait legalitas kepengurusan daerah.
"Jangan ada yang percaya berita-berita bahwa SK tidak ditandatangani. Semua SK ditandatangani setelah melalui penelitian, penelaahan, dan dinyatakan memenuhi syarat," ujar Saifullah Yusuf, Sekretaris Jenderal PBNU.
Para pengurus di tingkat daerah diminta untuk tetap tenang dan fokus mempersiapkan perhelatan besar organisasi tersebut. Gus Ipul meminta seluruh jajaran agar tidak terpengaruh oleh informasi yang menyesatkan mengenai proses administrasi di PBNU.
"Kalau saya dinyatakan tidak mau tanda tangan itu kabar yang tidak benar, menyesatkan, karena semua SK ditandatangani dengan proses yang cukup jelas," ucap Saifullah Yusuf, Sekretaris Jenderal PBNU.