Sejumlah wilayah seperti Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, dan Sumatera Barat resmi mengajukan diri sebagai calon tuan rumah Muktamar ke-35 Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Ketua Panitia Muktamar, Saifullah Yusuf, menyampaikan kabar tersebut di kantor Kementerian Sosial, Jakarta Pusat, pada Kamis (7/5/2026).
Hingga saat ini, penetapan lokasi resmi untuk forum tertinggi organisasi tersebut masih dalam tahap pembahasan internal. PBNU menitikberatkan penilaian pada aspek aksesibilitas serta kesiapan sarana dan prasarana pendukung di daerah peminat, sebagaimana dilansir dari Nasional.
"Ada beberapa daerah yang mengusulkan menjadi tuan rumah seperti misalnya di NTB, Sumatera Barat, dan beberapa di Jawa Timur ya," kata Gus Ipul, Ketua Panitia Muktamar ke-35 PBNU.
Faktor waktu penyelenggaraan yang terhitung singkat menjadi alasan utama diperlukannya pertimbangan matang dalam penentuan lokasi. Pihak panitia saat ini juga tengah memfokuskan pengerjaan teknis, mulai dari verifikasi kepesertaan hingga penyusunan materi muktamar.
"Dengan pertimbangan waktu yang sangat pendek sekitar dua bulan. Jadi semuanya itu akan menjadi pertimbangan untuk menentukan tempatnya di mana," ujar Gus Ipul, Ketua Panitia Muktamar ke-35 PBNU.
Gus Ipul menegaskan bahwa seluruh proses administrasi organisasi tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku. Ia meminta agar pengurus di tingkat daerah tidak terpengaruh oleh isu-isu negatif mengenai keabsahan surat keputusan pengurus.
"Jangan ada yang percaya berita-berita bahwa SK tidak ditandatangani. Semua SK ditandatangani setelah melalui penelitian, penelaahan, dan dinyatakan memenuhi syarat," ujar Gus Ipul, Ketua Panitia Muktamar ke-35 PBNU.
Terkait jadwal pelaksanaan, Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar telah mengusulkan agar agenda besar ini digelar pada awal Agustus mendatang. Informasi mengenai usulan waktu tersebut diungkapkan oleh Ketua Bidang Pendidikan, Hukum dan Media PBNU, Muhammad Mukri.
"Kalau Rais Aam mengusulkan dari 1-5 (Agustus)," kata Mukri, Ketua Bidang Pendidikan, Hukum dan Media PBNU.
Penyelenggaraan pada bulan Agustus merujuk pada tradisi siklus lima tahunan muktamar yang biasanya rutin dilakukan. Pada periode sebelumnya, pelaksanaan sempat bergeser ke bulan Desember akibat situasi darurat kesehatan global.
"Mestinya kan Agustus Muktamar, tapi karena Covid-19 waktu itu ada penundaan beberapa bulan," ujar Mukri, Ketua Bidang Pendidikan, Hukum dan Media PBNU.
Mengenai kepastian tempat, Surabaya dan Jakarta sempat muncul sebagai opsi lokasi potensial. Namun, kewenangan penuh untuk memutuskan titik akhir pelaksanaan berada di tangan pimpinan tertinggi organisasi.
"Masalah lokasi ini diserahkan sepenuhnya kepada Ketum PBNU dan Rais Aam, apakah di Surabaya atau di Jakarta, atau di lokasi lain itu belum," ungkap Mukri, Ketua Bidang Pendidikan, Hukum dan Media PBNU.
Sebelum memasuki puncak acara Muktamar, PBNU dijadwalkan akan menggelar Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar pada Juni 2026. Seluruh poin kesepakatan dan hasil pembahasan dalam Munas tersebut nantinya akan dibawa sebagai materi utama dalam Muktamar ke-35 PBNU.