Bahu jalan di depan pintu masuk Pasar Ikan Jatinegara, Jakarta Timur, beralih fungsi menjadi kantong parkir liar sepanjang 100 meter yang menutup separuh lebar jalan pada Senin (11/5/2025) malam. Dilansir dari Megapolitan, kondisi ini terjadi saat pedagang mulai membuka lapak di trotoar dan juru parkir mengarahkan pengunjung untuk parkir di badan jalan.
Separuh dari lebar jalan yang mencapai 12 meter tersebut kini tidak dapat dilalui kendaraan karena dipenuhi ratusan sepeda motor yang ditata hingga tiga baris. Sementara itu, pengunjung yang membawa mobil diarahkan untuk memarkirkan kendaraan di lahan pribadi milik warga sekitar agar tidak memperparah penyempitan jalan umum.
Juru parkir liar di lokasi, Dodi, menjelaskan bahwa pembagian area parkir disesuaikan dengan jenis kendaraan dan status kepemilikan lahan.
"Kalau mobil itu lahan pribadi. Kalau ini kan jalan umum," tutur juru parkir liar, Dodi, (bukan nama sebenarnya, 40) ketika ditemui Kompas.com di lokasi, Senin malam.
Bisnis parkir ilegal ini dilaporkan meraup keuntungan besar, terutama pada saat puncak keramaian menjelang tengah malam atau hari libur.
"Ya, kalau malam Minggu bisa jutaan sekitar Rp 5 juta," kata Dodi.
Dodi juga menanggapi upaya penertiban yang dilakukan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta yang sempat terjadi di kawasan tersebut.
"Ya itu formalitas doang karena lagi viral aja. Di Puskesmas juga ada parkir, kemarin siang diderekin di situ. Cuma formalitas, disuruh kosongin dulu sekarang satu blok," ungkap Dodi.
Minimnya fasilitas penunjang di pasar tersebut dituding menjadi penyebab utama para pengendara terpaksa menggunakan bahu jalan.
"Pas sampai kan langsung diarahin parkir di pinggir jalan dan motor lain udah ramai, jadi merasa oh emang ini kali parkirannya," ujar salah satu pengunjung Pasar Ikan Jatinegara bernama Laras (32) ketika diwawancarai Kompas.com di lokasi, Senin malam.
Laras menambahkan bahwa dirinya sebenarnya lebih memilih fasilitas resmi jika tersedia demi keamanan kendaraan.
"Tarifnya sih Rp 3.000 cuma selama enggak maksa enggak apa-apa, karena dia bantu jaga motor juga, terus ngeluarin juga," sambung dia.
Pengunjung lainnya, Wira, menyoroti ketidakseimbangan antara tingginya minat masyarakat mengunjungi pasar ikan dengan ketersediaan infrastruktur parkir.
"Padahal kan tahu ya, peminat ikan hias banyak, pasar ini makin malam, makin ramai apalagi malam libur. Harusnya lahan parkir disediakan jadi enggak parkir di pinggir jalan begini," kata dia di lokasi, Senin malam.
Ketua Pansus Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Ahmad Lukman Jupiter, menegaskan bahwa keterbatasan lahan bukan alasan bagi Pemerintah Provinsi untuk membiarkan pelanggaran terus terjadi.
ÔÇ£Memang benar Jakarta memiliki keterbatasan lahan dan kebutuhan parkir terus meningkat. Tetapi keterbatasan lahan tidak boleh menjadi alasan pembiaran parkir liar," ucap Jupiter ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (12/5/2026).
Kepala Pusat Data dan Informasi Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Siti Dinarwenny, memperingatkan dampak negatif pembiaran parkir liar terhadap kelompok rentan.
"Kemudian, memaksa pejalan kaki melintas turun ke badan jalan, sehingga meningkatkan risiko kecelakaan serta mengurangi fungsi inklusif ruang publik," ungkap Siti ketika dihubungi Kompas.com, Senin malam.
Dinas Bina Marga mengaku terus melakukan pemantauan lapangan dan memasang pengaman fisik seperti Portal S pada lokasi rawan pelanggaran.
"Pada lokasi tertentu juga dilakukan penambahan elemen pengaman fisik, seperti Portal S, apabila ditemukan potensi trotoar digunakan sebagai area parkir liar," jelas dia.
Kepala Unit Pengelola Perparkiran Dishub DKI Jakarta, Massdes Arouffy, menyatakan pihaknya mulai menggencarkan digitalisasi pembayaran untuk menekan kebocoran pendapatan daerah.
"Kami terus berupaya meningkatkannya, salah satunya dengan digitalisasi menggunakan aplikasi pembayaran non-tunai, seperti QRIS, e-wallet, atau kartu elektronik," tutur dia.
Arouffy memantau efektivitas sistem ini melalui sistem kendali pusat yang dapat merekam data secara real-time.
"Saya bisa memantau langsung dari dashboard berapa uang yang masuk per menit," ucap dia.
Namun, pengamat transportasi Deddy Herlambang menilai penanganan selama ini tidak menyentuh akar permasalahan karena kurangnya keberlanjutan dalam pengawasan.
"Dari dulu darurat. Memang kan banyak parkir liar yang tidak dimanajemen dengan baik oleh Pemerintah Daerah DKI," ucap Deddy ketika dihubungi Kompas.com, Selasa.
Deddy menyarankan agar pemerintah daerah segera menerbitkan payung hukum yang lebih tegas untuk memberikan efek jera bagi pengelola parkir ilegal.
"Menurut tinjauan hukum bisa pidana karena dia mencuri atau korupsi lahan negara dijadikan untuk pendapatan menghidupi dirinya sendiri," tutur Deddy.
Fenomena parkir liar ini juga terpantau di titik lain seperti Jalan Minangkabau Jakarta Selatan, Jalan Proklamasi Jakarta Pusat, hingga area sekitar Polres Metro Jakarta Utara.